Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beraksi Selama Juli, Pencuri 4 Pikap di Kabupaten Bandung Ditangkap

Kompas.com - 25/07/2022, 16:38 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Pacet dan Polisi Resort Kota (Polresta) Bandung menangkap empat orang yang mencuri empat pikap selama bulan Juli ini.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, komplotan pencuri ini beraksi pada tanggal 2 Juli, 14 Juli, 10 Juli, dan terakhir 20 Juli.

Ada satu mobil pikap yang dicuri dari dalam garasi, dan tiga pikap lainnya dicuri saat parkir di pinggir jalan.

"Tiga (pikap) di antaranya diparkir di pinggir jalan. Sementara yang (pikap_ satunya di dalam garasi namun garasi tersebut dalam keadaan tidak terkunci," jelas Kusworo di Polsek Pacet, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Rush Tabrakan Adu Banteng dengan Pikap di Agam, 2 Orang Tewas

Polisi mengamankan empat tersangka, yakni JS (26), DN (37), DH (45), dan ES (39). Keempatnya, kata Kusworo merupakan warga Kabupaten Cianjur.

"Namun satu diantaranya pernah tinggal di Kabupaten bandung," ungkap Kusworo.

Dia menjelaskan, penangkapan pencuri pikap ini berawal dari laporan warga pada 20 Juli 2022. Setelah mendapat laporan pencurian pikap di Kabupaten Bandung, pihaknya langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi para pelaku.

Keempat pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti.

"Barang bukti yang diamankan ada 4 kendaraan pikap, dan juga ada kendaraan brio yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan," terangnya.

Salah satu tersangka, lanjutnya, terpaksa harus terkena timah panas polisi lantaran melawan saat diamankan petugas.

Selain itu, salah seorang pelaku merupakan residivis yang telah masuk penjara sebanyak tiga kali.

"Kemudian yang dua diantaranya juga sudah pernah sekali tertangkap. Pada saat ditangkap melakukan perlawanan yang dianggap membahayakan masyarakat dan petugas, maka dilakukan penindakan ancaman kejahatan seketika dengan dilakukan tembakan ke arah kaki yang melumpuhkan," ungkapnya.

Kusworo menyebut, alasan para tersangka mencuri mobil pikap karena dipergunakan untuk kejahatan lainnya.

"Karena memang ada wadah dan kemudahan untuk melakukan transaksi jual beli dengan penadahnya," terang dia.

Atas perbuatannya keempat pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHAP serta Pasal 480 KUHAP, dengan ancaman hukuman minimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Dihajar Massa, Pencuri Motor di Malang Babak Belur

"Namun nantinya kita akan lampirkan bahwa yang bersangkutan merupakan residivis yang bisa menambah penguatan putusan hakim sehingga bisa menambah masa hukuman pelaku," tutur dia

Kapolresta Bandung meminta masyarakat agar waspada dalam mengamankan kendaraan pribadinya.

"Agar sekiranya menjaga barang-barang yang kita punya, baik kendaraan roda dua ataupun kendaraan roda empat. Sebaiknya jangan diparkir di pinggir jalan, kalau harus di pinggir jalan kami mengimbau untuk dilakukan pemasangan kunci ganda. Sehingga menyulutkan pelaku untuk melancarkan aksinya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Patok Tarif Seenaknya, 25 Juru Parkir Liar di Karawang Ditangkap

Bandung
Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Pemprov Jabar Targetkan 11 Juta Ton Gabah Kering Giling di 2024

Bandung
Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Dramatis, Polisi Tangkap Tangan Curanmor di Jalan Cirebon–Kuningan

Bandung
Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Video Viral Parkir di Minimarket Karawang Rp 15.000 untuk THR

Bandung
Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com