KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Karawang memeriksa lima saksi terkait kasus 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal ke Arab Saudi.
"Sudah kita periksa lima orang saksi," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang AKP Arief Bastomy saat dihubungi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: 17 PMI Ilegal Asal Lombok Tengah Korban Kapal Tenggelam di Batam Dipulangkan
Pengungkapan kasus ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jabar, ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (24/7/2022).
Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan secara mendalam. Serangkaian penyelidikan pun telah dilakukan.
Berdasarkan informasi sementara yang Tomy terima, para korban saat ini telah dikembalikan kepada pihak keluarga masing-masing. Para CPMI tersebut sebagian besar dari wilayah Karawang dan sebagian dari luar wilayah Karawang. Mereka hendak diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal untuk dijadikan sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Kami terus melakukan pengembangan dan memeriksa sejumlah saksi. Para korban ini ada dari Karawang dan juga luar Karawang. Informasinya sudah dipulangkan ke keluarga masing-masing," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya di Tribunjabar.id, BP3MI Jabar melakukan penggerebekan ke sebuah rumah tinggal di Dusun Mekarsari, Desa Kalangsari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Minggu (24/7/2022).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan 46 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang bakal diberangkatkan ke Arab Saudi secara ilegal, untuk menjadi asisten rumah tangga (ART).
"Awal mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada penampungan ilegal yang diduga dilakukan oleh P3MI (Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Setelah dicek di sistem, izin operasional perusahaan tersebut sudah dicabut," ujar Kepala BP3MI Bandung, Kombes Pol Erwin Rachmat dalam keterangannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.