Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jual Konten Pornografi, Selebgram Asal Garut Jabar Diamankan Polisi

Kompas.com - 01/08/2022, 16:28 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Seorang ibu rumah tangga yang juga selebgram diamankan aparat Polres Garut karena jual beli video dirinya sendiri yang mengandung unsur pornografi lewat akun media sosial miliknya.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, warga kecamatan Sukawening Kabupaten Garut ini, diamankan jajaran Satreskrim Polres Garut di sebuah apartemen kawasan Cihampelas Bandung pada Minggu (31/7/2022).

Wirdhanto menuturkan, pelaku menjajakan video dirinya yang mengandung dengan cara live instagram setengah bugil untuk menarik konsumen.

Baca juga: Kasus Bullying yang Tewaskan Siswa SD di Tasikmalaya, KPAI Menduga Pelaku Terpapar Konten Pornografi

 

Dari live instagram tersebut, pelaku mendapat direct message dari pelanggannya.

"Dari direct message, kemudian dilakukan layanan. Misalnya kalau mau video full yang mengandung pornografi, ada biaya tambahan, yang full itu Rp 300.000 per video," jelas Wirdhanto kepada wartawan, Senin (1/08/2022) di Mapolres Garut.

Bukan hanya satu video, menurut Wirdhanto, ada juga konsumen yang meminta hingga 7 video dengan konten pornografi dari pelaku yang nilainya hingga jutaan rupiah.

"Ada tiga akun instagram yang di situ pelaku berupaya melakukan transaksi konten-konten melanggar kesusilaan," jelasnya.

Baca juga: Pertontonkan Aksi Pornografi Sambil Naik Motor, Transpuan di Makassar Ditangkap Polisi

Wirdhanto menuturkan, pelaku telah melakukan aksinya di media sosial selama dua bulan hingga akun media sosialnya memiliki pengikut hingga 20.000.

Untuk menjadi selebgram, pelaku sengaja menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.

"Pelaku pernah menikah dan cerai sejak 2018, punya satu anak, tidak memiliki pekerjaan lain, makanya jadi selebgram," katanya.

Cara pelaku mencari uang di media sosial ini, menurut Wirdhanto didapat dari mengikuti rekan-rekannya yang lain dengan cara menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.

"Ada rekan-rekan yang melakukan hal yang sama yang akan didalami juga, dengan modus operandi yang sama, meningkatkan popularitas akun media sosialnya dengan konten pornografi," beber dia.

Baca juga: Terbukti Bersalah Menyebarkan Pornografi Terus Menerus, Siskaeee Dihukum 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 250 Juta

Karena telah menjadi selebgram dengan puluhan ribu pengikut, pelaku pun juga mendapatkan endorse dari akun judi slot dengan pendapatan tiap bulan rata-rata mencapai Rp 500.000.

"Selama dua bulan operasi, keuntungan yang didapat pelaku sudah puluhan juta rupiah, karena ada ratusan direct message yang masuk," katanya.

Menurut Wirdhanto, pelaku akan dijerat pasal berlapis lewat Undang-undang Pornografi dan juga UU ITE terkait transaksi elektronik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com