Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Kurir dan Pengguna Sabu di Sumedang Ditangkap, Transaksi lewat COD

Kompas.com - 03/08/2022, 13:54 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

SUMEDANG, KOMPAS.com - Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang. Dua orang berperan sebagai kurir sabu dan seorang lagi pengguna.

Dua pelaku yang menjadi kurir sabu adalah DW (23), warga Kampung Cipasir Desa Jelegong, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung dan RB (33), warga Kampung Cihaur, Desa Sukamulya, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.

Sementara RD (26), warga Kampung Baru Desa Cipacing, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang merupakan pengguna sabu.

Ketiganya ditangkap di lokasi berbeda.

Baca juga: Peredaran 10 Kg Sabu Digagalkan Polisi, 2 Kurir Diupah Rp 50 Juta dan Dikendalikan dari Lapas di Kalsel

Dikutip dari Tribun Jabar, Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan mengatakan, pengungkapan peredaran sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Petugas (Tim Satres Narkoba Polres Sumedang) langsung melakukan penyelidikan, dan pelaku RD berhasil ditangkap petugas di wilayah Sayang, Jatinangor pada Sabtu (16/7/2022) sekira pukul 00.30 WIB," kata Indra Setiawan kepada TribunJabar.id, di Mapolres Sumedang, Rabu (3/8/2022).

Dari penangkapan RD, polisi mendapatkan nama lain dalam peredaran sabu tersebut.

RD mengaku memasok sabu dari dua orang berinisial DW dan RB.

"Petugas langsung mengembangkan kasus ini, dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya di wilayah Rancaekek," kata Kapolres.

"Pelaku RD diduga sebagai pengguna sabu, dan dua pelaku lainnya sebagai kurir," kata Kapolres, menambahkan.

Kemudian, kata Indra, berbekal informasi tersebut, Tim Satres Narkoba Polres Sumedang langsung melakukan penyelidikan.

Selain membekuk tiga pelaku, timbangan digital, alat isap sabu dan 15 paket hemat sabu-sabu seberat 17, 08 gram turut disita polisi.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digerebek Saat Pesta Sabu, Begini Tanggapan PDI-P

Indra menuturkan, modus operandi yang dilakukan para pelaku untuk mengedarkan narkoba ada dua metode, yakni sistem cash on delivery (COD) atau bertemu langsung serta metode tempel dengan menyimpan narkoba di salah satu tempat.

"Modusnya ditempel di salah satu tempat," ujar Indra seraya menyebut para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Kurir dan Pengguna Sabu di Sumedang Diringkus Polisi, Edarkan dengan Modus COD dan Tempel

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com