Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Jalankan IPAL 2 Tahun, Perusahaan Cuci Jeans Rancaekek Bandung Untung Rp 2 Miliar

Kompas.com - 05/08/2022, 17:40 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Tindak Pidan Tertentu (Tipidter) Polresta Bandung langsung menutup CV Master Laundry, perusahaan pencucian tekstil jeans yang kedapatan tidak mengelola limbah B3 sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perusahaan yang beralamat di Jalan Cipanas Desa Cangkuang, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat itu bergerak di bidang tekstil celup celana jeans. Mereka kedapatan menimbun limbah B3 di lahan samping perusahaan.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, atas perbuatan perusahaan yang dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah sesuai aturan, perusahan mengaku menghemat biaya hingga Rp 2 miliar.

Baca juga: Diduga Timbun Limbah B3, Polresta Bandung Tutup Pabrik Tekstil Celup Celana Jeans

Dia menyebut, pihaknya akan langsung memasang garis polisi dan menutup sementara aktivitas perusahaan.

"Tentunya setelah kita tahu ada pelanggaran hukum ini, kita pasang garis polisi dan kita hentikan sampai dengan proses pidana berjalan," katanya ditemui Kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Tak jalankan IPAL agar hemat biaya

Kusworo mengatakan, perusahaan dengan sengaja tidak melakukan pengelolaan limbah. Padahal, CV Master Laundry memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL).

"Tapi, faktanya dengan IPAL yang dimiliki dan instalasi pengurai limbah yang dimiliki, (limbah B3) perusahaan ini hanya sedikit yang diurai melalui IPAL," jelasnya.

Perusahaan tersebut, malah menjemur sebagian besar bekas limbah yang kemudian di timbun di tanah milik CV Master Laundry.

CV Master Laundry telah beroperasi sejak tahun 2009. Namun, kata Kusworo, proses pembuangan limbah secara ilegal tersebut baru dilakukan sejak 2020.

Jajaran Polresta Bandung akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, terkait perusahaan di Kecamatan Rancaekek yang timbun limbah B3.KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jajaran Polresta Bandung akan berkomunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, terkait perusahaan di Kecamatan Rancaekek yang timbun limbah B3.

"Selama dua tahun berjalan ini, mengakibatkan limbah tertumpuk di lahan perusahaan ini dengan kedalaman 1,8 meter ya," beber dia.

Kusworo menjelaskan, selama dua tahun tidak melakukan proses pembuangan limbah, pihak perusahaan berhasil menghemat biaya sebesar Rp 2 Miliar, lantaran tidak membayar ongkos pengelolaan IPAL.

"Karena pengangkutan itu dibiayai oleh perusahaan ini, maka kita hitung dari biaya perawatan filter press nya otomatis juga menjadi ringan karena tidak digunakan kemudian ongkos transportasi juga tidak dibayarkan dan selama dua tahun kita hitung perusahaan ini bisa menghemat biaya cukup besar," tutur dia.

Pihaknya menyebut, limbah B3 yang ditimbun di lahan samping perusahaan, tidak hanya merusak tanah saja. Lebih dari itu kualitas air tanah seperti sumur pun, lanjutnya, patut di pertanyakan.

"Dengan kompensasi mereka melakukan penimbunan secara ilegal terhadap limbah B3 dan ini mempengaruhi kerusakan tanah air di dalam tanah ini seandainya masyarakat mengonsumsi air sumur maka ini juga bisa terkena dampak dari limbah B3 ini," pungkasnya.

Kerja sama dengan DLH

Setelah menutup pabrik tersebut, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung untuk mencari solusi pemindahan limbah B3 yang ditimbun di pinggir perusahaan tersebut.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bentrok 2 Ormas di Bandung, 1 Orang Tewas

Bandung
Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Alasan Pembunuh yang Cor Korban di KBB Pakai Cosplay Badut, Kelabui Polisi

Bandung
Ada Tren 'Resign' Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Ada Tren "Resign" Usai Lebaran, Disnaker Bandung Gelar 8 Job Fair

Bandung
Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Cerita Ratusan Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Tuntut Perusahaan Bayar Haknya yang 4 Tahun Menggantung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com