BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Ratusan siswa SD Negeri Bunisari, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB) gagal sekolah setelah sekolah mereka diblokade oleh ahli waris.
Gerbang sekolah tersebut diduga dilas dan digembok oleh orang yang mengaku ahli waris pemilik lahan.
Hal itu berdasar pada selebaran yang diduga sengaja ditempel oleh ahli waris di gerbang sekolah sebagai papan pengumuman.
Baca juga: Kepala Sekolah dan Istri di Mamasa Ditemukan Tewas, Sang Anak Kritis, Diduga Korban Perampokan
Surat itu intinya menjelaskan bahwa tanah itu bukan milik Pemerintah Desa Gadobangkong.
Sementara ini, luas lahan SD Negeri Bunisari yang digunakan yakni seluas 970 meter persegi.
Sedangkan yang disengketakan dan diklaim oleh ahli waris yakni seluas 700 meter persegi.
Lahan seluas 700 meter persegi itu, kini digunakan sebagai ruang kelas yang biasa digunakan untuk kegiatan belajar mengajar (KBM) oleh siswa kelas 1 (A, B, C), kelas 2 (A, B, C), dan kelas 4 (A, B, C) dengan total ruangan 9 kelas.
"Aksi penutupan gerbang masuk ke sekolah ini tanpa pemberitahuan dulu dari ahli waris. Jadi tadi pagi pas siswa mau belajar gak bisa," ujar Guru Agama SD Negeri Bunisari Muhamad Satori, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Eks Sekdis Pendidikan Banten Didakwa Korupsi Studi Kelayakan Lahan Sekolah Rp 697 Juta
Sejauh pengetahuannya, lahan yang kini berdiri bangunan SD Negeri Bunisari itu mulanya merupakan lahan SD Negeri Lengensari.
Namun, sejak 2020 sudah digabung dengan SD Negeri Bunisari yang masih berada dalam satu kompleks.