Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Doni Salmanan Masih Sakit, Sidang Keduanya Berlangsung secara Daring

Kompas.com - 11/08/2022, 09:59 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang perkara kasus penipuan Binary Option Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/8/2022).

Sidang yang digelar secara online dengan agenda pembacaan eksepsi ini akan dibacakan langsung oleh tiga orang kuasa hukum secara bergantian.

Terdakwa Doni Salmanan mengikuti persidangan secara virtual lewat aplikasi Zoom.

Baca juga: JPU Ungkap Keuntungan Doni Salmanan Digunakan Nikah hingga Nafkah Keluarga

Doni mengaku, masih belum sembuh dari sakit yang dideritanya. Namun, dia masih sanggup mengikuti sidang dengan agenda pembacaan eksepsi tersebut.

"Saya masih belum sehat yang mulia, tapi saya masih sanggup mengikuti proses persidangan," katanya saat ditanya oleh Hakim, Kamis (11/8/2022).

Pantauan Kompas.com, sidang Doni Salmanan berlangsung di ruangan Kusumah Atmadja pada pukul 10.00 WIB.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Doni Salmanan menyebut Istri dan orang tua terdakwa menerima sejumlah uang untuk kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan dari keuntungan menjadi afiliatorKOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Doni Salmanan menyebut Istri dan orang tua terdakwa menerima sejumlah uang untuk kebutuhan sehari-hari yang dihasilkan dari keuntungan menjadi afiliator

Ruang sidang tidak hanya di isi oleh Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum saja.

Beberapa korban Doni Salmanan yang tergabung dalam Paguyuban Doni Salmanan pun ikut hadir.

Baca juga: Cari Keadilan, Korban Doni Salmanan Bikin Paguyuban Sesuai Arahan Kabareskrim

Tidak seperti pada sidang awal, para korban Doni Salmanan tidak memasang spanduk atau karangan bunga yang dipasang di depan Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com