Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pembunuh Bendahara KONI yang Dimasukkan ke Karung di Bogor, Berawal dari Tagih Utang Rp 300 Juta

Kompas.com - 11/08/2022, 17:34 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor akhirnya menangkap pelaku pembunuhan laki-laki dalam karung yang ditemukan di bawah jembatan dekat Curug Arca, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (30/7/2022).

Belakangan diketahui, mayat laki-laki dalam karung tersebut adalah seorang bendahara KONI di Kabupaten Koyang Utara, Kalimantan Barat, berinisial AN (35).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan, mayat laki-laki yang ditemukan di dalam karung merupakan korban pembunuhan berencana. Kini, pihaknya sudah menangkap empat pelaku atas kasus pembunuhan tersebut.

Baca juga: Seorang ABK Diduga Ada Dalam TKP Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Alibinya Didalami

"Kami sudah menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang pria berinisial AN yang jasadnya dibuang di wilayah Sukamakmur. Para pelaku pembunuh tersebut ialah AK (33), AA (37), D (37), dan RH (25)," kata Iman dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bogor, Cibinong, Kamis (11/8/2022).

Iman menjelaskan, motif pembunuhan tersebut berawal karena korban menagih hutang kepada pelaku inisial AK sebesar Rp 300 juta.

"Jadi korban awalnya datang ke Bogor dengan maksud untuk bertemu AK, tujuannya nagih utang. Nanti utang dari AK ini akan digunakan untuk mengganti uang KONI yang dipakai oleh korban karena akan dilakukan audit," ucap Iman.

Dari situ, AK meminta korban datang ke Bogor dengan iming-iming akan diajak untuk membuat uang palsu di wilayah pelosok Kabupaten Bogor, yakni Sukamakmur.

"Kemudian saat korban ini tiba di Bogor, diajaklah oleh pelaku AK menuju ke lokasi pembuatan uang palsu dengan mata tertutup dan tangan terikat, dengan alasan korban AN ini orang baru agar tidak dapat menghafal jalan menuju ke lokasi," ujarnya.

Namun, saat di perjalanan sebelum sampai di TKP, korban dipiting lehernya dan dibekap menggunakan jaket.

Setelah korban tidak berdaya, AK memerintahkan RH untuk menjerat leher korban menggunakan kabel ties untuk memastikan korban benar-benar telah mati.

Setelah korban dipastikan mati, para pelaku kemudian membuang mayat korban ke bawah jembatan tersebut.

Setelah itu, para pelaku melarikan diri atau berangkat menuju Tegal. Di dalam perjalanannya di daerah Bandung, AK menarik uang dari ATM milik korban lalu membagikan uang itu sebagai upah membunuh korban sebesar Rp 2 juta per-orang.

Untuk menghilangkan jejak, para pelaku membakar barang-barang milik korban berupa pakaian dan hp di daerah Tegal.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Seorang ABK Diperiksa

"Empat pelaku berhasil ditangkap pada Senin (8/8/2022) di daerah Jakarta, dari pengakuan para pelaku ini dalam melakukan aksinya, itu dapat imbalan dari AK, masing-masing sebesar Rp 2 juta," ungkap Iman.

Dalam pengungkapan ini, sambung Iman, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti berupa 3 buah Handphone, 1 berkas rekening koran, 6 buah kabel ties, 1 buah karung goni, 1 buah buff, 1 buah sepatu dan pakaian korban.

Atas perbuatannya, empat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com