Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Remaja 19 Tahun yang Diduga Bandar Ganja 1,2 Kg

Kompas.com - 18/08/2022, 18:18 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, menangkap seorang remaja berusia 19 tahun yang diduga menjadi bandar narkoba jenis ganja.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 20 paket ganja siap edar dengan berat total 179,3 gram dan satu paket besar seberat 1,2 kilogram ganja.

Satuan narkoba sempat menunjukan video dokumentasi saat penangkapan tersangka yang masih berusia remaja itu.

Polisi menangkap tersangka berinisial MZ (19 tahun) di rumahnya di Kecamatan Depok Kabupaten Cirebon pada Selasa (16/8/2022).

Baca juga: Bareskrim Temukan 25 Hektar Ladang Ganja di Aceh, Bakal Dimusnahkan

Dalam video itu juga, MZ tak dapat berkutik. Petugas langsung menggeledah tas milik MZ dan ditemukan 20 buah paket ganja kering yang siap jual.

Di lokasi yang sama, petugas juga mengamankan sejumlah alat lain berupa timbangan, hp, dan beberapa alat yang digunakan transaksi ganja lainnya.

Polisi lalu menggeledah sejumlah tas lainnya. Akhirnya, petugas berhasil menemukan satu buah paket besar ganja kering seberat 1,2 kilogram.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar menyampaikan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan tim jasa pengiriman barang di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, beberapa waktu lalu. Mereka menyampaikan ada paket yang mencurigakan.

"Ada paket yang mencurigakan dari salah satu ekspedisi di Lemahwungkuk. Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan. Diketahui petugas paket itu berisi 5 gram," kata Fahri kepada Kompas.com dalam gelar perkara Kamis (18/8/ 2022).

Petugas kemudian datang untuk mendalami keterangan tersebut. Proses pendalaman dilakukan hingga mendapatkan alamat pengiriman paket yang berasal di Kecamatan Depok dan juga Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon.

Polisi langsung menggeledah ke rumah tersangka dan ternyata benar ditemukan sejumlah barang bukti lainnya.

Tersangka berencana menjual barang-barang tersebut ke sejumlah pelanggan. Modusnya pembelian secara online dan barang akan dikirim dengan sistem tempel di beberapa titik.

Baca juga: Simpan Sabu dan Ganja, Pria di Sumbawa Ditangkap Polisi

Fahri menyebut, tersangka MZ masih berusia 19 tahun. MZ saat ini berkerja sebagai petugas koperasi. Melihat usia tersangka yang masih remaja, dan juga barang bukti yang cukup banyak, polisi mencurigai tersangka tidak beroperasi sendirian. Polisi sedang mengejar sejumlah tersangka lainya.

Dari pengakuan tersangka, aktivitas jual beli barang haram ini baru dilakukan beberapa bulan lalu. MZ harus mempertanggungjawabkan perbuatan. MZ terancam pasal 111 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman seumur hidup atau 20 tahun atau paling sedikit 6 tahun penjara.

Dalam kegiatan ini polisi juga mengamankan lima tersangka lainnya antara lain: MM, JS, TY, FN, dan MR, dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, obat obatan farmasi dan juga psikotropika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar, Buruh Pro KDM: Tidak Ada Lagi yang Cocok

Bandung
Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Gempa M 4,2 Kabupaten Bandung, Kapolsek Pangalengan: Terasa tapi Tak Sebesar Gempa Garut

Bandung
Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Detik-detik Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Ciremai, Diduga Kelelahan

Bandung
Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 4,2 Guncang Kabupaten Bandung, Tak Berisiko Tsunami

Bandung
Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Mobil Terguling di Majalengka, Sopir: Saya Ngantuk karena Bergadang Nonton Timnas Indonesia

Bandung
Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Cerita Anak-anak Muda dengan Mental Disabilitas Memupuk Impian

Bandung
Berawal dari Notifikasi 'Sayang', Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Berawal dari Notifikasi "Sayang", Suami di Bandung Bunuh Istrinya lalu Serahkan Diri ke Polisi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

21 Kecamatan di Sukabumi Terdampak Gempa Garut

Bandung
Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Senjata Api dan Peluru Ditemukan di Kolam di Sukabumi, Warga Terkejut

Bandung
Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Suami yang Bunuh Istri di Bandung Dikenal Kurang Berinteraksi dengan Tetangga

Bandung
Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Kronologi Suami Bunuh Istri di Bandung, Pelaku Ngamuk Saat Lihat Pesan Pria Lain

Bandung
5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

5.000 Buruh Karawang Ikut Aksi May Day di Jakarta

Bandung
Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Kronologi Perampokan Minimarket di Indramayu, Pelaku Sempat Sekap Karyawan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com