Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pencabulan Santriwati di Bandung: Korban Masih Belum Stabil, Diduga Alami Tekanan dari Pelaku

Kompas.com - 19/08/2022, 18:19 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Deki Rosida, kuasa hukum korban dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh pemilik salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Bandung menyebut sudah memberikan bukti petunjuk adanya tindak pencabulan kepada penyidik.

Saat ini, pihaknya tinggal menunggu proses penyidikan yang akan dilakukan oleh jajaran Polresta Bandung.

"Kami menyerahkan sepenuhnya, yang terpenting bukti-bukti tindakan asusila itu sudah kami berikan," katanya dihubungi Kompas.com, Jumat (19/8/2022).

Pihaknya memaklumi, 8 dari 11 orang yang dijadikan saksi tidak mengakui adanya pencabulan itu. Hal itu terjadi, lantaran dampak dari terungkapnya kasus serta pemberitaan terkait perkara tersebut.

Baca juga: Ada Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes, DP2KBP3A Kabupaten Bandung Siapkan Selter Trauma dan Perlindungan

Menurutnya, para saksi membutuhkan waktu untuk bisa menyampaikan secara terbuka ihwal apa yang dialaminya.

Deki mengaku telah berkoordinasi dengan pelbagai pihak untuk melakukan pendampingan dam penguatan.

"Secara moril saya memaklumi, karena kasus ini berdampak ke psikologis ya. Kami sudah kordinasi juga dengan PPA. Nanti setelah itu, dan mereka sudah kuat secara mental, mereka akan menyampaikan apa yang harusnya disampaikan," terangnya.

Secara psikologis, saat ini para korban membutuhkan dorongan untuk berani berbicara.

Kondisi itu, lanjutnya, tidak hanya karena dampak dari terungkapnya kasus tersebut. Namun, ia menduga adanya tekanan yang dilakukan oleh terduga pelaku.

"Kalau itu terus berlangsung, kita juga akan lakukan upaya hukum. Kita berikan pengertian dan penjelasan, kenapa harus speak up, karena mereka tidak perlu takut bahwa ini aib, karena masyarakat mendukung kasus ini segera dibuka," jelasnya.

Baca juga: Dugaan Pencabulan 20 Santriwati oleh Pimpinan Ponpes, Polresta Bandung Belum Temukan Korban

Upaya agar kasus tersebut segera terbuka, tidak hanya mengandalkan keterangan dari para saksi saja.

Deki menyebut, perlu ada dukungan penuh dari pelbagai lembaga agar setiap tahapan terkait kasus, serta keselamatan korban bisa terjamin.

"Kami terus bergerak ada beberapa juga yang kita lakukan pendampingan. Harapannya semoga, pendamping yang telah disiapkan oleh Kementerian, UPTD Jabar, UPTD Kabupaten Bandung, bisa segera melakukan rehabilitasi mental terhadap para korban dan mendorong orang tua korban untuk segera melapor ke pihak kepolisian," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com