Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Doni Salmanan, Total Kerugian 3 Korban sampai Rp 1,5 Miliar

Kompas.com - 01/09/2022, 15:00 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (1/9/2022).

Ridwan, salah seorang saksi, mengatakan, ia mengalami kerugian sebanyak Rp 1,2 miliar selama mengikuti permainan aplikasi investasi Quotex yang dikenalkan oleh terdakwa Doni Salmanan.

Kemenangan itu, kata Ridwan, bukan diraih hanya dengan satu kali bermain. Namun, secara berkala.

"Saya rugi sampai miliaran, sejak mengikuti permainan ini, tapi saya juga sempat mengalami profit," katanya saat memberikan kesaksian dalam persidangan.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi

Kepada Majelis Hakim, ia mengaku sempat mengalami profit hingga Rp 600 juta. Menurutnya, kemenangan itu didapat selama tujuh kali.

"Profitnya juga berkala, enggak langsung, saya ikut atau deposit itu sudah ratusan kali," ujarnya.

Sementara itu, saksi kedua yakni Agi mengalami kerugian Rp 100 juta, dan saksi ketiga yakni Yudi mengalami kerugian hingga Rp 200 juta.

Ketiga saksi tersebut mengaku mengalami kerugian secara berkala. Namun, mereka tetap mengikuti permainan tersebut lantaran mendengar pengakuan terdakwa yang pernah mengalami hal yang sama kemudian bangkit.

"Kita terus aja main, karena Doni Salmanan sendiri mengaku pernah kalah, tapi terus saja bermain hingga sukses. Kita juga enggak tahu bahwa dia itu afiliator dan bukan seorang trader kayak kita," kata Ridwan.

Kendati sudah memberikan keterangan, status ketiga saksi tersebut sempat dipertanyakan oleh Ketua Majelis Hakim Achmad Satibi.

Menurutnya, ketiga saksi memberikan kesaksian ihwal kerugian berdasarkan pengakuan, bukan berdasarkan dalil kerugian yang disebutkan JPU dalam dalil dakwaan.

"Saksi yang dihadirkan oleh JPU bukan termasuk dari 142 saksi yang di dibacakan oleh JPU, harusnya JPU itu memprioritaskan saksi dari yang didakwakan sebelumnya," katanya saat memimpin sidang.

Baca juga: Kuasa Hukum Doni Salmanan Nilai Keterangan Saksi JPU Menguntungkan Kliennya

Memprioritaskan saksi sesuai dengan berkas dakwaan, kata dia, penting mengingat adanya dalil kerugian yang sudah dimasukan ke dalam materi dakwaan.

"Sebab, saksi yang dihadirkan mengalami kerugian berdasarkan pengakuan, bukan berdasarkan dalil kerugian yang disebutkan JPU dalam dakwaan," jelasnya.

Majelis Hakim meminta, saksi yang didatangkan pada sidang selanjutnya harus saksi yang didaftarkan oleh JPU dalam materi dakwaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com