SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Deden Dudi Iskandar (43) yang dilaporkan hilang di laut Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat ditemukan meninggal dunia pada Senin (12/9/2022).
PNS Pemerintah Kabupaten Sukabumi itu dilaporkan hilang tenggelam saat menyelamatkan kedua anaknya yang terseret arus gelombang laut di pantai Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Sabtu (10/9/2022).
Komandan Tim Basarnas Pos SAR Sukabumi I Made Adhika membenarkan bahwa Deden ditemukan meninggal Senin pagi di lokasi yang berjarak sekitar 3 mil arah barat dari lokasi kejadian.
Baca juga: Tewas Tenggelam di Bendungan Napun Gete, Gervasius Tinggalkan 2 Anak yang Masih Sekolah
"Ditemukan sudah meninggal dengan posisi mengambang," ungkap Adhika saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp Senin siang.
Andhika mengatakan, saat jasad Deden ditemukan, tidak terlihat adanya bekas luka.
Namun untuk memastikan kondisinya, jasad korban langsung dievakuasi ke RSUD Palabuhanratu untuk pemeriksaan tim medis.
"Jasad korban masih pakai singlet, masih bagus singletnya dan masih pakai celana bahan warna hitam," ujar dia.
Adhika mengatakan dengan ditemukannya jasad korban yang dilaporkan hilang tenggelam di pantai Citepus, maka operasi SAR ditutup secara resmi.
Operasi SAR gabungan ini di antaranya melibatkan potensi SAR, Polri, TNI, Pemkab Sukabumi, keluarga, dan nelayan.
Baca juga: Tewas Tenggelam di Bendungan Napun Gete, Gervasius Tinggalkan 2 Anak yang Masih Sekolah
Sebelumnya Deden Dudi Iskandar dilaporkan hilang tenggelam saat menyelamatkan kedua anaknya yang terseret arus gelombang laut di pantai Citepus, Palabuhanratu, Sabtu (10/9/2022).
Kedua anak PNS yang bertugas di bagian organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi itu berhasil diselamatkan anggota Balawista Palabuhanratu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.