KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai mengurangi jumlah pegawai honorernya untuk menyesuaikan aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Namun, pengurangan itu tidak dilakukan dengan pemberhentian pegawai yang ada saat ini.
"Kalau ada (pegawai honorer) yang berhenti juga jangan dulu diganti karena kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor, Rabu (14/9/2022), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Terciduk Mesum, Dua Pegawai Honorer Diskominfo Jateng Terancam Dipecat
Irwan memperkirakan ada lebih dari 21.000 pegawai honorer di Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini.
Dari jumlah tersebut hanya sekitar 17 ribu pegawai yang bisa diusulkan untuk mengikuti tes CPNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK) karena sisanya di luar tanggung jawab perangkat daerah.
"Maka dari itu kita mengimbau jika non-ASN yang berhenti, atau berhenti atas permohonan sendiri, kita harap tidak ada penggantinya. Proses rekrutmen jangan dulu dilakukan. Karena kita merumuskan kebijakan," terang Irwan.
Meski begitu, menurutnya komposisi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor belum ideal.
Baca juga: Resmi, Tarif Angkot di Kabupaten Bogor Naik Rp 2.000
Pemerintah Kabupaten Bogor memiliki tanggung jawab melayani 5,4 juta penduduk dengan kapasitas 15.500 ASN, dan 1.205 di antaranya akan pensiun tahun ini.
"Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga kan sangat besar," paparnya.