Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Begini Tanggapan Warek Unpad

Kompas.com - 15/09/2022, 15:55 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan perubahan aturan pada ketiga jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023.

Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim mengatakan, perubahan sistem masuk PTN ini diharapkan dapat melibatkan siswa, guru, dan orang tua murid dalam proses seleksinya.

"Selain itu, kebijakan ini juga bermaksud untuk memberikan kesempatan yang lebih adil kepada peserta didik terutama yang memiliki latar belakang kesulitan ekonomi," kata Nadiem saat konferensi pers Merdeka Belajar Episode ke-22: Transformasi Seleksi Masuk PTN, dikutip dari Kompas.com, Kamis (15/9/2022).

Tanggapan Wakil Rektor Universitas Padjadjaran

Wakil Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik aturan baru masuk PTN yang telah ditetapkan Kemendikbud Ristek.

Baca juga: Aturan Seleksi Masuk PTN 2023 Berbeda, Wakil Rektor Unpad: No Problem

Alasannya, sistem baru tersebut dipercaya bisa menyaring calon mahasiswa berkualitas secara lebih baik.

"Kadang-kadang, banyak orang yang pintar tapi dia tidak memiliki kesempatan untuk dapat SMA yang bagus, dapat bimbingan tes yang bagus," kata Arief kepada Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

"Mereka kalah dengan kalangan mahasiswa yang memiliki kesempatan atau bimbingan tes bagus, sehingga kalau dipersandingkan mereka pasti kalah dengan orang-orang dari kota besar," imbuhnya.

Menurut Arief, sistem baru masuk PTN itu nantinya akan menilai potensi akademik, bukan pengetahuan calon mahasiswa secara faktual.

"Jadi orang-orang dengan potensi akademik lebih baik walaupun dia berasal dari tempat yang tidak memiliki fasilitas pendidikan yang baik itu bisa masuk" ujar Arief.

Baca juga: Sistem Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Kata Rektor UNS Solo

Di sisi lain, Arief menambahkan, dengan sistem yang baru ini siswa SMA tidak perlu mempelajari hal-hal yang tidak disukainya.

"Kalau sekarang kan misalnya anak mau masuk kedokteran, berarti semester dua di SMA harus belajar IPA, matematika, fisika, itu terus, karena itu akan diujikan," ucap Arief.

"Padahal dia (siswa) perlu juga untuk mengembangkan diri di bidang lain. Dia perlu belajar seni, belajar IT, dan seterusnya," lanjutnya.

Dengan begitu, Arief menuturkan, siswa mempunyai kesempatan untuk mengembangkan diri di bidang lain, sehingga dia memiliki kemampuan tambahan selain akademik yang cukup ketika mulai berkuliah.

"Jadi sebetulnya sih bagus-bagus saja," pungkasnya.

Baca juga: Sistem Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Tanggapan Rektor UGM

Aturan baru seleksi PTN tahun 2023

Sebagaimana yang tertuang dalam Permendikbud Ristek Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN, berikut ini sejumlah aturan baru tersebut:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com