Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Pungli BLT di Sumedang, Warga Diminta Beli Kupon Gerak Jalan dan Lunasi PBB

Kompas.com - 21/09/2022, 07:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liat (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) meresahkan Warga di Keluruahan Talun, Sumedang, Jawa Barat.

Seorang warga berinisial BN menjelaskan, penerima BLT di kampungnya diminta paksa membeli kupon gerak jalan HUT Kelurahan Talun seharga Rp 3.000 per lembar.

Warga saat itu diminta membeli lima lembar kupon. Selain itu, warga juga ditanya soal PBB sudah lunas atau belum oleh petugas kelurahan setempat.

Baca juga: Diduga Korupsi Proyek Jalan, Kepala Dinas PUTR Sumedang Ditahan

"Setahu saya, berdasarkan laporan yang diterima, warga diwajibkan membawa KTP, surat keterangan vaksin, dan surat lunas PBB, dan uang membeli kupon jika mau BLT cair," kata BN dilansir dari TribunJabar.id Selasa (20/9/2022).

BN pun menyesalkan adanya praktik pungli tersebut. Semestinya, kata BN, BLT itu diterima secara utuh dan penerimanya tidak digiring untuk membeli selain bahan pokok.

"Pemerintah Kabupaten berkewajiban memberikan penyuluhan hukum kepada perangkat desa dan RW sampai RT agar BLT tidak diselewengkan," katanya.

Baca juga: Diduga Pungli BLT BBM Rp 50.000, 7 Aparat Desa di Lampung Diamankan Polisi

Penjelasan Dinsos Sumedang

Sementara itu, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang membenarkan adanya dugaan kasus pungli itu.

"Hasil penelurusan Dinsos, tadi disampel saja tidak semuanya, di tiga titik bahwa hal tersebut benar ada anjuran membeli kupon 5 lembar," kata Kadinsos Sumedang, Dikdik Sadikin Selasa (20/9).

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com