Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peserta Fashion Show di Masjid Agung Ciamis Minta Maaf, Wajib Ikut Pengajian Selama 3 Bulan

Kompas.com - 26/09/2022, 18:39 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Aksi pertunjukan busana atau fashion show di halaman Masjid Agung Ciamis, Jawa Barat (Jabar), viral di media sosial.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Ciamis, KH Wawan S Arifin bahkan mengaku menerima sejumlah keluhan dari kalangan ulama dan masyarakat karena kegiatan tersebut.

“Banyak yang tanya (acara tersebut). Akhirnya diketahui juga, kegiatan tanpa izin tersebut digagas oleh kelompok dari komunitas MUA, (make up artist)" kata Wawan, dikutip dari TribunJabar.id, Senin (26/9/2022).

Wawan menyatakan, pihak DKM tidak mengetahui tentang adanya kegiatan tersebut. Dia justru terkejut setelah mengetahui video fashion show itu viral di media sosial.

“Setelah kami telusuri, ternyata kejadiannya hari Minggu (25/9/2022) siang. Jauh sebelum waktu zuhur, di alun-alun sedang ramai ada kegiatan jalan sehat,” terangnya.

Baca juga: Wagub Jabar Kunjungi Rumah Korban Longsor di Ciamis, Ibu Korban Sebut Tanah Muncul dari Bawah Lantai

"Mereka sudah dipanggil, tadi siang sekira pukul 10.00 WIB mereka sudah datang ke Masjid Agung Ciamis,” imbuhnya.

Dalam pertemuan tersebut, dia mengungkapkan, para pelaku telah mengaku salah karena telah menggelar fashion show di halaman Masjid Agung Ciamis.

“Mereka sudah mengakui kesalahannya, dan sudah meminta maaf secara terbuka,” ujar Wawan.

Wawan menjelaskan, bukan hanya kepada pihak DKM, komunitas MUA itu pun menyampaikan permohonan maafnya kepada umat Islam dan masyarakat Ciamis.

“Pernyataan maafnya juga sudah disampaikan melalui tayangan video,” ucap Wawan.

Selain tak memiliki izin, Wawan menyampaikan, kegiatan fashion show di halaman Masjid Agung Ciamis itu tidak menghargai etika yang berlaku di rumah ibadah.

Baca juga: Jalan Tertimbun Longsor di Ciamis Sudah Bisa Dilalui, Warga Tetap Diminta Waspada

Pasalnya, menurut Wawan, tampak dalam video yang beredar di media sosial, ada peserta fashion show memakai sepatu kemudian naik turun di tangga masjid dan melewati batas suci.

Setelah mengakui kesalahannya, Wawan menuturkan, para peserta kegiatan fashion show di Masjid Agung Ciamis siap mendapat hukuman atas perbuatannya.

“Hukumannya mereka diwajibkan ikut pengajian di Masjid Agung Ciamis dua minggu sekali, setiap Minggu sore. Mereka sepakat ikut 6 kali pengajian," ungkapnya.

Nantinya para pelaku wajib mengisi daftar kehadiran untuk memastikan mereka benar-benar telah mengikuti pengajian.

“Mudah-mudahan dengan pengajian rutin setiap 2 minggu sekali selama 3 bulan tersebut pemahaman agama mereka akan meningkat dan tidak lagi melakukan perbuatan serupa,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Mudik 2024, 1.500 Personel Gabungan dan 26 Pos Disiapkan di Bandung

Bandung
6 'Debt Collector' yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

6 "Debt Collector" yang Ancam Korbannya di Nagreg Bandung Diamankan

Bandung
Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com