Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbanyak di Jabar, 1.235 Warga Garut Ikut Seleksi Panwaslu Kecamatan

Kompas.com - 27/09/2022, 21:42 WIB
Ari Maulana Karang,
Reni Susanti

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com - Sebanyak 1.235 pendaftar, dipastikan akan mengikuti seleksi Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk pemilihan legislatif maupun pemilihan pesiden 2024.

Jumlah peserta ini terbilang terbanyak dibanding kabupaten/kota lain di Jawa Barat.

"Jumlah total pendaftar Panwaslu Kecamatan Pemilu sampai hari terakhir pukul 17.00 hari ini, ada 1.235 pendaftar," jelas Asep Burhan Ketua Pokja Seleksi Pembentukan Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Selasa (27/09/2022) malam.

Baca juga: Serahkan SK DPC Demokrat Se-Sumbar, Mulyadi: Target Kita Menang Pileg 2024

Menurut Asep, dari 1.235 pendaftar, paling banyak mendaftarkan diri dengan cara mendatangi langsung sekretariat pendaftaran Bawaslu sebanyak 1.050 orang.

Sementara pendaftar secara online sebanyak 163 orang dan melalui pos/paket 22 orang.

"Alhamdulillah kuota gender 30 persen dari pendaftar juga terpenuhi tersebar di tiap kecamatan," jelas Asep.

Meski jumlah pelamar terbilang tinggi, sebaran pelamar tidak merata. Pelamar kebanyakan dari kecamatan-kecamatan yang ada di wilayah perkotaan.

Sementara kecamatan yang ada di Selatan Garut jumlah pelamar tidak banyak namun tetap memenuhi ketentuan yang ditetapkan.

Baca juga: Prabowo dan Muhaimin Bertemu 9 Kiai di Magelang Bahas Koalisi Pilpres 2024

Berbeda dengan seleksi Panwascam 2019, para pelamar menurut Asep setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, harus mengikuti ujian tertulis dengan sistem komputer, sama halnya tes masuk CPNS.

"Iya seperti sistem CAT untuk seleksi CPNS, pakai komputer dan hasilnya langsung masuk ke server Bawaslu pusat," katanya.

Sesuai dengan ketentuan, tiap kecamatan di Garut, rencananya akan ada tiga orang anggota Panwascam.

Dengan demikian, jumlah pelamar yang diterima menjadi Panwascam dipastikan hanya 126 orang untuk 42 kecamatan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com