Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Aturan Ganjil Genap Puncak Bogor Berlaku Awal Oktober 2022

Kompas.com - 30/09/2022, 16:00 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Reni Susanti

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, Jawa Barat, akan kembali mengefektifkan sistem ganjil genap di Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Penerapan sistem ganjil-genap ini hanya berlaku di Jalur Wisata Puncak Bogor. Sedangkan untuk arah sebaliknya tidak berlaku.

Sistem ganjil genap tersebut sudah dimulai Jumat (30/9/2022) pukul 14.00 WIB dan akan berlaku sampai Minggu (2/10/2022) pukul 24.00 WIB.

"Untuk awal bulan ini tetap kita berlakukan," kata Kepala Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Lantas Polres Bogor, Ipda Ardian saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Jalur Puncak Bogor Padat, One Way Arah Jakarta Diberlakukan

Sistem ganjil genap ini akan berlanjut apabila ada tanggal merah atau hari libur nasional.

Bersamaan dengan itu, skema lalin berupa one way atau satu arah juga akan diterapkan. Namun sifatnya situasional atau melihat kondisi di lapangan.

"Untuk Hari Libur Nasional diberlakukan mulai H-1 pukul 14.00 WIB sampai dengan hari libur nasional berakhir atau pukul 24.00 WIB. Untuk one way hanya berlaku apabila arus lalin mengalami peningkatan volume kendaraan," ujar dia.

Ardian mengatakan, sistem ganjil genap ini kembali diterapkan untuk membatasi lalu lintas atau mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di kawasan wisata tersebut.

Kebijakan sistem ganjil genap ini pun sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Republik Indonesia Nomor PM 84 Tahun 2021 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Nasional Ciawi, Puncak Bogor.

Dalam peraturan itu, pengguna kendaraan yang bepergian harus menyelaraskan pelat nomor ganjil atau genap pada tanggal di kalender.

Penentuan ganjil genap tersebut merujuk pada angka terakhir nomor polisi kendaraan.

Artinya, aturan ganjil genap masih tetap sama seperti sebelumnya. Tanda nomor kendaraan angka terakhir yang akan diperiksa.

Bagi kendaraan yang tidak sesuai dengan tanggal di kalendar ganjil dan genap, maka akan dilarang melintasi atau diputar balik oleh petugas.

"Seperti (aturan) bulan-bulan sebelumnya," jelasnya.

Baca juga: Lansia Tanpa Identitas Ditemukan di Selokan Kawasan Puncak Bogor, Diduga Dibuang oleh Seseorang

Ardian mengimbau masyarakat yang mau melintas atau yang mau berwisata harus menyesuaikan waktu keberangkatan dengan ketentuan ganjil genap.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Angin Puting Beliung Terbesar di Cimaung, Gemuruh Macam Suara Pesawat

Bandung
Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Belasan Pelaku UMKM Disabilitas Buka Sentra Kuliner di Lembang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Rumah Rusak akibat Puting Beliung di Bandung Bertambah Jadi 65

Bandung
Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Derita Penyintas Gempa Cianjur, Melahirkan di Tenda Darurat karena Tak Ada Uang

Bandung
3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

3 Pria Tertabrak Kereta Api di Bandung, 1 Tewas

Bandung
Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com