Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Anggaran untuk Gaji, 115 Satpol PP Bandung Barat Dirumahkan 3 Bulan

Kompas.com - 03/10/2022, 13:30 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com-Sebanyak 115 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat yang berstatus pegawai kontrak dirumahkan selama tiga bulan mulai Oktober 2022.

Kebijakan itu diambil karena Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak lagi memiliki anggaran untuk menggaji pegawai kontrak.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bandung Barat Asep Sehabudin mengatakan, kebijakan merumahkan para personel Satpol PP ini hanya bersifat sementara.

"Jadi, untuk sekarang off (dirumahkan) saja dulu karena uangnya juga enggak ada. Tapi, nanti dimulai lagi pada Januari (2023) kalau anggarannya sudah ada pada APBD murni," ujar Asep di Kompleks Kantor Pemerintahan Bandung Barat, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Pemkab Bandung Barat Defisit Anggaran, Ribuan Honorer Bakal Dirumahkan Oktober 2022

Menurut Asep, Pemkab Bandung Barat tidak menganggarkan gaji untuk para personel Satpol PP selama tiga bulan ke depan.

Hal itu berdasar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan yang sudah disahkan pada 30 September 2022.

"Tidak ada penambahan anggaran untuk TKK (tenaga kerja kontrak), malahan ada pengurangan di setiap SKPD. Jadi, di dalam APBD perubahan itu, gaji TKK untuk tiga bulan tidak dianggarkan kembali," sebutnya.

Sebagai informasi, Satpol PP Bandung Barat membutuhkan anggaran sebesar Rp 900 juta untuk membayar gaji personelnya selama tiga bulan ke depan.

Baca juga: Terancam Dirumahkan, 115 Personel Satpol PP Bandung Barat Geruduk Kantor Bupati

Sebab 115 personel memiliki gaji rata-rata Rp 3,2 juta hingga Rp 3,5 juta per bulan tergantung masa kerja dan tingkat pendidikan yang mereka miliki.

"Jadi kurangnya Rp 900 juta, makanya sejak 1 Oktober 2022 kemarin mereka sudah off. Tapi itu sudah kami beritahukan kepada TKK sejak tiga bulan yang lalu, bahwa anggarannya hanya 9 bulan," sebut Asep.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com