Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari di Cirebon Ditangkap, Jual 2 Anak sebagai PSK dengan Kirim Foto ke Kenalan

Kompas.com - 03/10/2022, 15:25 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota Jawa Barat menangkap seorang mucikari berinisial JAN (50).

Pelaku tega menjual dua anak perempuan di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Perida Panjaitan menyampaikan, tersangka JAN mengaku sudah menjalani bisnis haram ini selama dua bulan. Dia sudah menjual korban kepada beberapa pria hidung belang.

Baca juga: Kasus Prostitusi Anak di Pasar Minggu, KPAI Sebut Muncikari dan Pihak Hotel Diduga Main Mata

"Korban masih di bawah umur semuanya. Masih berstatus sebagai pelajar juga," kata Perida di tengah gelar perkara, Senin (3/10/2022)

Perida menjelaskan, tersangka yang merupakan warga Kabupaten Majalengka menyewa sebuah kamar kos di daerah Pilangsari Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon.

Tersangka, melakukan aktivitas haram ini tidak menggunakan aplikasi, melainkan manual.

Dia menawar-nawarkan korban dengan cara kirim foto-foto korban kepada orang yang dikenalnya.

Dia menawarkan anak bawah umur kepada pelanggannya mulai Rp 500.000 sampai Rp 800.000.

Pelanggan yang merasa cocok langsung datang ke kos dan melakukan pembayaran cash kepada pelaku.

"Pengakuan tersangka, Rp 300.000 tersangka berikan kepada korban, sementara tersangka mengambil Rp 200.000," jelas Perida. Bahkan, tersangka terkadang mengambil lebih uang korban untuk membayar kos dan memenuhi kebutuhannya setiap hari.

Baca juga: 5 Anak Dijual Muncikari di Hotel Pasar Minggu, Layani 3 Pelanggan Sehari

Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain lima lembar uang pecahan Rp 100.000, dua buah alat komunikasi, satu buah kartu kunci kos, dompet, dan lain-lain.

Atas perbuatannya, polisi menyangkakan pasal yang dipersangkakan : pasal 88 jo 76I atau Pasal 83 jo 76F UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan atau Pasal 297 KUHP dan atau pasal 297 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com