Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Kampung Adat Pulo di Garut yang Hanya Punya 7 Bangunan

Kompas.com - 13/10/2022, 23:42 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Sebuah kampung adat di Desa Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat menarik perhatian karena keunikannya.

Lokasi ini dikenal dengan nama Desa Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar situs cagar budaya Candi Cangkuang.

Baca juga: Profil Kabupaten Garut

Desa Adat Kampung Pulo Garut terkenal dengan kearifan lokalnya yang masih dijaga dengan baik, sehingga menarik kedatangan wisatawan.

Baca juga: Situ Cangkuang di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Berikut adalah beberapa fakta menarik dari Desa Adat Kampung Pulo Garut yang harus Anda ketahui.

Baca juga: Dodol Garut, Sejarah Si Hitam Manis dari Kota Domba

1. Dibangun oleh Embah Dalem Arif Muhammad

Menurut cerita yang dipercaya masyarakat, masyarakat Kampung Pulo dulunya menganut agama Hindu.

Namun kedatangan Embah Dalem Arif Muhammad di kampung ini membawa pengaruh dari agama Islam.

Hal ini menjadi alasan meski warga Kampung Pulo beragama Islam namun mereka tetap melaksanakan sebagian dari ritual agama Hindu.

 

Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Makam Eyang Dalem Arief Muhammad, penyebar agama Islam di daerah Leles, Garut yang terletak di sebelah Candi Cangkuang.

2. Hanya Memiliki 7 Bangunan

Embah Dalem Arif Muhammad kemudian wafat dan dimakamkan di Kampung Pulo, dan meninggalkan 6 orang keturunan.

Keturunan Embah Dalem Arif Muhammad berjumlah 6 orang yang terdiri dari 5 wanita dan 1 pria.

Oleh karena itu, di Kampung Pulo didirikan 6 buah rumah adat yang berjajar saling berhadapan. masing-masing 3 buah rumah di kiri dan di kanan.

Hanya ada satu bangunan tambahan Kampung Pulo yaitu sebuah masjid yang berada di tengah pemukiman.

3. Jumlah Rumah dan Penghuni Kampung Pulo

Keunikan dari Kampung Pulo adalah jumlah yang tidak boleh ditambah ataupun dikurangi, yaitu hanya 6 buah saja.

Kemudian penghuni dalam setiap rumah pun ditentukan yaitu tidak boleh melebihi dari 6 kepala keluarga.

Maka dari itu, jika seorang anak menikah maka paling lambat 2 minggu setelah itu harus segera meninggalkan rumah dan harus keluar dari lingkungan Kampung Pulo.

Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.KOMPAS/ERISTO SUBYANDONO Rumah Adat Kampung Pulo yang berada di sekitar Candi Cangkuang, Garut, Jawa Barat.

4. Terdapat Aturan dan Larangan

Di Kampung Pulo juga diketahui memiliki beberapa aturan dan larangan yang masih dipatuhi hingga kini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com