KOMPAS.com-PT Pindad mengklaim gas air mata produksinya yang digunakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak menggunakan bahan berbahaya.
Bahan yang dipakai dalam gas itu juga disebut lazim digunakan pasukan antihuru-hara di berbagai negara.
Direktur Utama PT Pindad Persero Abraham Mose mengatakan telah memproduksi gas air mata sejak 2006.
Baca juga: TGIPF: Korban Tragedi Kanjuruhan Wafat dan Luka karena Desak-desakan akibat Gas Air Mata
Sejak saat itu, produksi tear gas tidak menggunakan bahan lain selain CS (klorobenzalmalononitril).
"Tear gas Pindad ini menggunakan bahan CS, kita tidak menggunakan CN (kloroasetofenon), karena itu sudah dilarang, jadi semua produksi sejak tahun 2006 itu kita gunakan CS," kata Abraham di Kantor Pindad, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (14/10/2022), seperti dilansir Antara.
Selain digunakan Polri, gas air mata buatan Pindad itu juga sudah diekspor ke berbagai negara.
Sejauh ini, diklaim belum pernah ada komplain terkait produk buatan Pindad tersebut.
"Produk Pindad tear gas itu ada dua jenis, baik yang powder maupun smoke, kalau yang powder itu kita lontarkan akan meledak di atas, kalau yang smoke itu dilontarkan dan akan meledak di bawah," katanya.
Sebelum pengiriman ke pelanggan, gas air mata tersebut akan diuji kualitas dan mutunya sehingga produk itu sesuai standar yang disesuaikan dengan kebutuhan.