TASIKMALAYA, KOMPAS.com-Pendaki dilarang bermalam di Gunung Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah gempa magnitudo 4,7 mengguncang Sukabumi dan sekitarnya pada Senin (31/10/2022).
"Kami rekomendasikan masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki tidak diperbolehkan untuk bermalam dan tidak turun ke dalam danau kawah," kata Petugas Pos Pemantau Galunggung Tasikmalaya, R Fajar Anugrah, saat dihubungi, Senin.
Kendati ada larangan, kondisi Gunung Galunggung terpantau normal. Air di kawah masih terlihat kehijau-hijauan, tidak ada perubahan signifikan.
Baca juga: Gempa M 4,7 Guncang Sukabumi
Sebagai informasi, gempa magnitudo 4,7 mengguncang Sukabumi dan sekitarnya pada Senin 10.05 WIB.
Pusat gempa berada di 87 kilometer barat daya Sukabumi dengan kedalaman 20 kilometer.
Guncangan gempa dilaporkan juga terasa di Garut, Pangandaran, Cianjur, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Majalengka.