Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Mahasiswa Unpad "Belajar" Membunuh hingga Menghilangkan Barang Bukti dari Internet

Kompas.com - 14/11/2022, 10:16 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - FA (24), tersangka kasus pembunuhan CAM (23), mahasiswa Unpad di Komplek Gading Tutuka 2, Desa Ciluncat, Kecamatan Cangkuang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (11/11/2022) mengaku, sempat melihat internet untuk mengetahui cara menghilangkan nyawa seseorang.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo mengatakan, setelah diamankan dan dimintai keterangan oleh penyidik, FA sempat tidak mengakui perbuatannya.

Karena tak mengaku, jajaran Satreskrim Polresta Bandung langsung mengumpulkan barang bukti, salah satunya Handphone milik tersangka.

"Jadi setelah kami lakukan penyelidikan kepada tersangka, dia tidak mengakui perbuatannya, sehingga kami harus melakukan proses penyelidikan lainnya, sampai kami mendapatkan alat bukti yang lain," kata Kusworo dikonfirmasi, Senin (14/11/2022).

Baca juga: Duka Ayah Mahasiswa Unpad yang Dibunuh Temannya, Kenang Pertemuan Terakhir Mereka

Hasil pemeriksaan dari Handphone tersangka, penyidik mengetahui adanya pencarian di internet tentang bagaimana cara menghabisi atau membunuh dengan cara cepat dan langsung menyebabkan kematian.

"Ya, betul, jadi kami periksa Handphone milik tersangka dan ditemukan pencarian seperti itu," ujarnya.

Tak hanya itu, tersangka juga mencari keterangan lewat internet bagaimana cara beralibi ketika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Kemudian, lanjut dia, tersangka juga mencari cara di internet bagaimana menghilangkan barang bukti bekas pembunuhan.

"Jadi ada tiga hal yang dicari tersangka, dalam upaya untuk menghabisi nyawa korban," terang dia.

Penyidik juga berhasil menemukan bukti transaksi tersangka yang membeli sebilah pisau dan jaket Ojek Online, yang nantinya barang tersebut digunakan saat menghabisi nyawa korban.

"Kami temukan juga riwayat transaksi pembelian pisau dan jaket itu dari Handphone tersangka," kata dia.

Diketahui FA menghabisi nyawa CAMB dengan menusukan sebilah pisau ke bagian leher dan perut korban.

Pelaku, berhasil memasuki rumah korban di Komplek Gading Tutuka 2 dengan cara berpura-pura mengantarkan paket.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Mahasiswa Unpad, Pelaku Pakai Jaket Ojol dan Pura-pura Antar Paket

Setelah melakukan aksinya, tersangka langsung lari keluar dan menggunakan sepeda motornya keluar dari Komplek Gading Tutuka 2.

Pelaku berhasil diamankan, di kediaman orang tuanya di Kota Bandung. Beberapa jam setelah pelaku melakukan aksinya.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana, subsider pasal 338 pembunuhan, dan atau pasal 351 ayat 3 penganiayaan yg mengakibatkan hilangnya seseorang.

"Atas perbuatannya diancam dengan pidana penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup," tutur Kusworo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com