KOMPAS.com - US (40), pria yang pura-pura meninggal lalu hidup kembali, akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Ia mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/11/2022) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, US saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik.
"Sementara baru itu yang kita bisa sampaikan karena sedang diperiksa secara intensif. Nanti perkembangannya akan disampaikan. Itu dulu ya," ujarnya, Sabtu (19/11/2022).
Selain US, polisi juga memeriksa istri US berinisial Y.
Baca juga: Pria di Bogor yang Pura-pura Meninggal lalu Hidup Kembali Serahkan Diri ke Kantor Polisi
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menuturkan, dalam pemeriksaan terhadap US, polisi akan menyelisik alat bukti terlebih dahulu. Termasuk soal pasal yang mungkin bakal disangkakan kepada pria asal Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, itu.
"Nanti proses penyidikan itu seperti puzzle. Kita kumpulkan alat buktinya, kita kumpulkan fakta hukumnya seperti apa. Nanti baru terkonstruksikan di dalam delik. Itu pun penegakan hukum itu ada yang disebut kepastian hukum, ada yang disebut rasa keadilan, ada yang disebut azas kemanfaatan hukum itu sendiri," ucapnya, Sabtu, dikutip dari Tribunnews Bogor.
Iman menjelaskan, polisi akan tetap menegakkan hukum sesuai apa yang terjadi.
"Kami di dalam menegakkan hukum juga harus mengikuti apa yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," ungkapnya.
Apakah dalam kasus US restorative justice bisa diterapkan? Menanggapi itu, Iman menerangkan potensi tersebut selalu terbuka.
"Potensi untuk restorative justice itu selalu terbuka. Selama kemanfaatan hukum itu dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.
Baca juga: Pria di Bogor yang Pura-pura Mati lalu Hidup Kembali Ternyata Punya Utang Rp 1,5 Miliar