Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Walkot Cimahi Didakwa Suap Eks Penyidik KPK Rp 507 Juta

Kompas.com - 30/11/2022, 17:40 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna didakwa menyuap sebesar Rp 507.390.000 ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju. 

Uang itu diberikan untuk pengurusan penanganan kasus korupsi.

Jaksa KPK Agung Satria Wibowo mengatakan penyuapan oleh Ajay kepada Robin diduga terjadi pada Oktober 2020. 

Baca juga: Baru Bebas dari Lapas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Langsung Diciduk KPK

Suap diberikan saat Ajay mengetahui terkait adanya kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK di wilayah Bandung Raya.

"Yaitu agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan tindak Pidana korupsi di wilayah Bandung Raya yang di antaranya Kota Cimahi pada tahun 2019-2020 supaya tidak melibatkan terdakwa," kata Agung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022), seperti dilansir Antara.

Ajay kemudian menghubungi Stepanus melalui perantara Syaeful Bahri. Kemudian, Ajay dan Stepanus sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Setelah bertemu di hotel tersebut, Ajay kemudian menanyakan kepada Stepanus terkait penyelidikan KPK yang sedang dilakukan di Bandung Raya. Saat itu, Ajay disebut sudah menyiapkan uang sebesar Rp 100 juta.

"Atas hal ini, Stepanus Robin Pattuju membenarkannya. Stepanus mengatakan bahwa dirinya dapat membantu mengamankan terdakwa asalkan terdakwa menyediakan uang sebesar Rp 1,5 miliar," tutur jaksa.

Baca juga: Terbukti Korupsi, Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Priatna Divonis 2 Tahun Penjara

Namun atas permintaan itu, Ajay merasa keberatan dan hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Stepanus.

Kemudian, Stepanus menyetujui niat pemberian uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay.

"Terdakwa lalu memberikan uang sejumlah Rp 100 juta di dalam tas yang telah dibawanya tersebut sebagai pembayaran awal kesepakatan mereka dan berjanji akan menyerahkan sisa uang kesepakatan mereka pada keesokan harinya," ucap dia.

Kemudian, Ajay pun menyerahkan uang senilai Rp 387 juta pada di hari selanjutnya setelah pemberian uang pertama itu, di hotel yang sama.

Lalu sekitar 10 hari setelahnya, Ajay pun melunasi janji pemberian uang kepada Stepanus dengan memberikan sebesar Rp 20 juta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Balap Lari Liar di Tasikmalaya Dibubarkan Polisi, Ajang Perjudian dan Ganggu Arus Kendaraan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Disidang Hari Ini

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Daftar Puluhan Senjata Api yang Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bey Pastikan Perbaikan 320 Jalan Berlubang di Jabar Selesai H-10 Lebaran

Bandung
Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Puluhan Senjata Api dan Ribuan Peluru Ditemukan di Sebuah Rumah di Bandung

Bandung
Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Polisi Waspadai Pelambatan Arus Mudik di Tol Japek hingga Pajagan

Bandung
Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Arus Mudik, DBMPR Jabar Kebut Perbaikan 630 Lubang di Jalan Provinsi

Bandung
Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bupati Karawang Sidak SPBU, Imbas Kecurangan di Km 42 Tol Japek

Bandung
BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

BMKG Memodifikasi Cuaca demi Pencarian Korban Longsor di Bandung Barat

Bandung
BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

BNPB Janji Bangun Ulang 30 Rumah Terdampak Longsor di Bandung Barat

Bandung
Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma 'Diganggu' PKL

Jalur Mudik Cileunyi dan Nagreg Aman, Cuma "Diganggu" PKL

Bandung
5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor 'Leasing' Tasikmalaya Jadi Tersangka

5 Anggota Ormas Pengeroyok Satpam Kantor "Leasing" Tasikmalaya Jadi Tersangka

Bandung
BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

BNPB Suntik Anggaran Penanganan Bencana Longsor di Bandung Barat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com