KOMPAS.com-Mantan Wali Kota Cimahi Ajay M Priyatna didakwa menyuap sebesar Rp 507.390.000 ke mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju.
Uang itu diberikan untuk pengurusan penanganan kasus korupsi.
Jaksa KPK Agung Satria Wibowo mengatakan penyuapan oleh Ajay kepada Robin diduga terjadi pada Oktober 2020.
Baca juga: Baru Bebas dari Lapas, Eks Wali Kota Cimahi Ajay Priatna Langsung Diciduk KPK
Suap diberikan saat Ajay mengetahui terkait adanya kegiatan penyelidikan yang dilakukan KPK di wilayah Bandung Raya.
"Yaitu agar Stepanus Robin Pattuju baik secara langsung maupun tidak langsung mengurus kasus hukum terkait penyelidikan yang dilakukan KPK atas dugaan tindak Pidana korupsi di wilayah Bandung Raya yang di antaranya Kota Cimahi pada tahun 2019-2020 supaya tidak melibatkan terdakwa," kata Agung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/11/2022), seperti dilansir Antara.
Ajay kemudian menghubungi Stepanus melalui perantara Syaeful Bahri. Kemudian, Ajay dan Stepanus sepakat untuk bertemu di sebuah hotel di Jakarta Selatan.
Setelah bertemu di hotel tersebut, Ajay kemudian menanyakan kepada Stepanus terkait penyelidikan KPK yang sedang dilakukan di Bandung Raya. Saat itu, Ajay disebut sudah menyiapkan uang sebesar Rp 100 juta.
"Atas hal ini, Stepanus Robin Pattuju membenarkannya. Stepanus mengatakan bahwa dirinya dapat membantu mengamankan terdakwa asalkan terdakwa menyediakan uang sebesar Rp 1,5 miliar," tutur jaksa.
Baca juga: Terbukti Korupsi, Wali Kota Nonaktif Cimahi Ajay Priatna Divonis 2 Tahun Penjara
Namun atas permintaan itu, Ajay merasa keberatan dan hanya menyanggupi memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Stepanus.
Kemudian, Stepanus menyetujui niat pemberian uang sebesar Rp 500 juta dari Ajay.
"Terdakwa lalu memberikan uang sejumlah Rp 100 juta di dalam tas yang telah dibawanya tersebut sebagai pembayaran awal kesepakatan mereka dan berjanji akan menyerahkan sisa uang kesepakatan mereka pada keesokan harinya," ucap dia.
Kemudian, Ajay pun menyerahkan uang senilai Rp 387 juta pada di hari selanjutnya setelah pemberian uang pertama itu, di hotel yang sama.
Lalu sekitar 10 hari setelahnya, Ajay pun melunasi janji pemberian uang kepada Stepanus dengan memberikan sebesar Rp 20 juta.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.