Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tinggalkan Utang Rp 28 Miliar Saat Jadi Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi Siap Bayar

Kompas.com - 02/12/2022, 18:07 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dedi Mulyadi menyatakan bakal membayar utang dana bagi hasil (DBH) Rp 28 miliar yang belum dibayar saat menjabat Bupati Purwakarta.

Dedi rela merogoh kocek pribadi untuk melunasi utang pemerintah kabupaten yang pernah dipimpinnya selama dua periode.

"Andai kata utang itu harus dibayar secara pribadi, walaupun itu tidak boleh karena itu uang negara, saya siap seluruh aset yang saya miliki saya berikan ke pemerintah daerah. Tak apa saya miskin, yang penting hidup saya tidak merugi," sebut Dedi saat dihubungi, Jumat (2/12/2022), seperti dilansir Antara.

Baca juga: Soal Pemkab Purwakarta Punya Utang Rp 28 M, Dedi Mulyadi Siap Berikan Seluruh Aset jika Diperlukan

Adanya utang itu terungkap setelah ada video viral ucapan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Utang itu disebut tidak dibayarkan Dedi selama dua tahun.

Dalam video itu, Anne mengaku sempat membayarkan utang tersebut pada tahun pertama menjabat.

Namun setelah rumah tangganya dengan Dedi retak, Anne tidak mau lagi meneruskan sisa pembayaran.

Sebagai informasi, Dedi dan Anne saat ini sedang dalam proses perceraian di pengadilan.

Terkait hal tersebut, Dedi Mulyadi sempat bertemu dan meminta penjelasan pihak berkompeten untuk menjelaskannya agar lebih objektif.

“Ini bukan urusan rumah tangga, tapi aspek yang menyangkut tata kelola keuangan daerah. Karena yang muncul ke permukaan bukan suami, tapi mantan bupati,” katanya.

Baca juga: Dedi Mulyadi Cemas Gerakan Ketahanan Pangan Saat Ini, Sebut Hanya Formalitas

Dedi Mulyadi menceritakan, pada tahun terakhir menjabat sebagai Bupati Purwakarta pada 2017, telah menyadari tahun selanjutnya kepemimpinan akan dilanjutkan pejabat sementara yang secara otomatis anggaran tidak akan digunakan optimal karena keterbatasan wewenang.

Menurut Dedi, saat itu ia terus menggenjot pembangunan di Purwakarta agar tak ada lagi sisa utang pembangunan sehingga produk saat dirinya masih menjabat bisa dinikmati publik, seperti jalan dan berbagai bangunan.

“Memang meninggalkan utang pemerintah daerah, tetapi dari sisi kalkulasi ekonomi itu negara diuntungkan. Karena kalau pembangunan dilakukan sekarang maka harganya menggunakan 2017, kemudian dibayarkan 2018-2019 negara untung karena kalau pembangunan digeser ke tahun itu pasti harganya sudah beda,” katanya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com