Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BNPT Yakin Umar Patek Bakal Jadi Warga Negara Baik Setelah Bebas

Kompas.com - 08/12/2022, 19:24 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar yakin Hisyam bin Alizein alias Umar Patek akan menjadi warga negara yang baik setelah bebas dari penjara.

Umar yang terlibat dalam kasus Bom Bali I disebut sudah menjalani proses deradikalisasi.

Selama menjalani masa hukumannya, Umar juga dianggap telah bersikap kooperatif.

"Sangat kooperatif kerja sama dengan petugas yang terdiri dari petugas lapas, Densus, dan BNPT," kata Boy di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12/2022) seperti dilansir Antara.

Baca juga: Terpidana Bom Bali Umar Patek Bebas, Wakil PM Australia: Ini Sulit

Sementara itu, Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan BNPT Ibnu Suhendra mengatakan, Umar Patek sudah kooperatif dan ikrar terhadap NKRI.

Setelah keluar dari penjara, Umar akan tetap didampingi.

“Waktu di dalam penjara kooperatif. Ini bentuk dari keberhasilan deradikalisasi di dalam penjara,” kata Ibnu.

Umar Patek bisa segera bebas bersyarat dan mengatakan akan aktif membantu program deradikalisasi.AFP/ADEK BERRY via ABC INDONESIA Umar Patek bisa segera bebas bersyarat dan mengatakan akan aktif membantu program deradikalisasi.

Dia mengatakan, banyak mantan narapidana terorisme yang bisa bersosialisasi dengan baik ketika kembali ke kehidupan bermasyarakat.

"Indikatornya, di dalam penjara mengajak napiter untuk cinta tanah air, komunikasi juga baik,” kata Ibnu.

Baca juga: Terpidana Bom Bali 1 Umar Patek Bebas Bersyarat

Umar Patek secara resmi keluar dari Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (7/12).

Dia mengikuti program pembebasan bersyarat setelah menjalani dua pertiga masa hukuman 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com