INDRAMAYU, KOMPAS.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) perempuan asal Indramayu bernama Asih (49) mendapat penganiayaan dari majikannya di Turki.
Asih yang merupakan warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu itu ditempeleng majikan karena tidak memakai masker saat bekerja.
Aduan terkait kasus ini pun sudah diterima Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu.
Baca juga: Kisah Sukses Wulan, Mantan PMI di 3 Negara, Kini Pasarkan Petai hingga Keripik ke Luar Negeri
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Zaenuri mengatakan, setelah mendapat aduan tersebut, pihaknya akan langsung melayangkan surat somasi kepada sponsor yang memberangkatkan Asih.
"Kami minta agar sponsor mau bertanggungjawab karena kejadian yang menimpa PMI tersebut," ujar dia dikutip Tribuncirebon.com, Selasa (13/12/2022).
Sponsor tersebut diminta untuk menanggung pemulangan Asih kembali ke Indonesia.
Akhmad menambahkan, jika sponsor tersebut enggan bertanggung jawab, SBMI akan membawa persoalan itu ke ranah hukum.
Baca juga: Kisah Pilu Daini, TKI Asal Pandeglang Disiksa Majikan di Arab Saudi, Pulang dalam Kondisi Buta
Di sisi lain, berdasarkan aduan pihak keluarga, diketahui, TKW tersebut diberangkatkan ke Turki secara unprosedural.
Saat itu ia diberangkatkan sekitar tahun 2021 untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga di sana.
"Iya, PMI ini dikirimkan secara unprosedural," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Pakai Masker, TKW Indramayu Dianiaya Majikan di Turki, SBMI Akan Kirim Surat Somasi ke Sponsor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.