Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri di Karawang Ditangkap Saat Motor Curian Kehabisan Bensin

Kompas.com - 17/12/2022, 18:20 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Pelaku pencurian berinisial TW, ditangkap saat motor curiannya kehabisan bensin. Menariknya, TW ditangkap ketika membeli bensin eceran di warung milik orangtua korban.

Pencurian bermula saat korban, DM berkunjung ke kontrakan teman perempuannya di Desa Sukaluyu, Karawang pada Sabtu (10/12/2022). Setengah jam kemudian, DM kaget saat mendapati motor Honda CRF miliknya hilang.

Kanit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Ipda Saefurohman mengatakan, saat melaporkan ada aksi pencurian, DM memberi tahu bahwa bensin motornya hampir habis.

Baca juga: Jual Ponsel Curian di Medsos, 2 Warga Kupang Ditangkap

"Mendengar itu, kami langsung mengejarnya," kata Saefurohman dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Setelah bensin habis, pelaku bersama seorang temannya mendorong motor milik DM. Keduanya kemudian membeli bensin di warung BBM eceran milik ayah DM.

"Ayah korban pun mengenali sepeda motor anaknya, kemudian berusaha menahan pelaku. Bersamaan dengan itu, polisi yang juga sedang mencari pelaku datang (ke warung)," ungkap Saefurohman.

Polisi kemudian mengamankan TW, warga Ciampel utu beserta tiga buah barang bukti sepeda motor. Rinciannya sepeda motor yang digunakan untuk mencari mangsa, sepeda motor korban, dan sepeda motor yang digunakan untuk mendorong.

"Dari tangan TS polisi juga menemukan obat-obatan terlarang Alphazolam sebanyak 42 lembar dan Neazepham 500 butir," kata Saefurohman.

Selain TW, polisi juga menangkap 3 pelaku pencurian lainnya selama Operasi Penyakit Masyarakat Lodaya 2022 di wilayah Karawang.

Para pelaku berinisial DR, AF, dan SA melancarkan aksinya di wilayah yang berbeda. Berbekal informasi dari masyarakat maupun media sosial, polisi pun menangkap para pelaku.

Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomy mengatakan, DR ditangkap pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

DR mencuri motor milik RA di Desa Jomin Timur pada Selasa (15/11/2022). Dari rekaman CCTV, nampak DR mencuri motor bersama rekannya, JN yang kini masih diburu polisi.

Sedangkan AF dan SA diamankan pada Selasa (13/12/2022) pukul 09.15 WIB di Dusun Kendaljaya Barat. Keduanya mencuri motor milik KA dengan cara merusak kunci kontak motor.

"Keduanya beraksi pada pukul 02.00 sampai 05.00 WIB," kata Tomy.

Baca juga: Pencuri Berkolor Wanita Sambil Kenakan Topeng Resahkan Warga Mamuju Tengah

Sejumlah barang bukti juga turut diamankan. Di antaranya dua unit sepeda motor, selembar STNK, sebuah mata kunci, dan sebuah kunci motor.

Tomy mengatakan, para tersangka pencurian sepeda motor itu dibekuk berkat informasi dari masyarakat, CCTV, hingga ciri-ciri pelaku.

Tomy pun mengimbau agar masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan. Selain itu, juga tak ragu melapor jika menemuka hal mencurigakan dan berpotensi mengganggu kamtibmas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com