Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp 7,5 Miliar di Tasikmalaya Hanya Kurir, Penerima Uang Masih Bebas

Kompas.com - 23/12/2022, 11:52 WIB
Irwan Nugraha,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com- Penasehat Hukum tersangka korupsi hibah Rp 7,5 miliar berinisial RN, Evan Saepul Rohman mengatakan, kliennya dalam kasus ini hanya sebagai kurir pengantar uang hasil pemotongan dana hibah dari 50 yayasan dan lembaga penerima bantuan Banprov Jabar 2020.

Sesuai pengakuan kliennya jumlah uang hasil pemotongan sudah dibungkus dalam sebuah kotak dus dan kantong plastik dan diserahkan ke tersangka HI.

Uang korupsi hasil pemotongan itu diakui mereka diserahkan selanjutnya ke salah satu anggota DPRD Jawa Barat.

"Kliennya sama sekali tidak mengetahui berapa besar potongan yang ditentukan dari tiap-tiap lembaga. Itu urusan yang diatas, yang punya kewenangan menentukan APBD provinsi (Jabar). Kalau tidak legislatif ya eksekutif mereka kan punya hak penganggaran," jelas Evan kepada wartawan, Jumat (23/12/2022).

Baca juga: Diduga Korupsi Dana Hibah Tasikmalaya Rp 7,5 Miliar, 2 Orang Ditahan

Evan menambahkan, dalam kasus ini kliennya sudah memberikan keterangan seluruhnya ke penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya.

Pengembangan kasus korupsi ini selanjutnya menjadi hak dan kewenangan penyidikan Kejaksaan.

"RN hanya kurir, orang yang dipekerjakan tersangka lain dalam kasus ini untuk mengambil uang dari lembaga yang menerima bantuan hibah. Jadi klien saya hanya mengambil uang yang telah dibungkus dalam dus atau kantong plastik lalu diserahkan pada tersangka lainnya, tanpa dihitung oleh dia," tambahnya.

Meski demikian, lanjut Evan, pihaknya meyakini dalam persidangan nanti akan terkuak sebetulnya siapa aktor utama dari kasus korupsi dana hibah Banprov DPRD Jabar tahun 2020 bagi 50 yayasan dan lembaga penerima di Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

"Nanti juga akan terbongkar siapa aktor utama sebenarnya dalam kasys korupsi ini," ujar dia.

Baca juga: Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, Eks Sekretaris Disdikbud Banten Divonis 4 Tahun Penjara

Hal ini pun diakui Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Ramadiyagus, yang menyebut kasus dugaan korupsi ini masih dalam tahap pengembangan dan kemungkinan akan ada tersangka baru lainnya.

"Kami masih kembangkan lagi kasusnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru," terang Ramadiyagus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Polisi Pulangkan Bonek yang Nekat Datang ke Bandung Jelang Persib Vs Persebaya

Bandung
Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com