Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemilik Travel di Lembang Tipu 45 Jemaaah Haji Furoda, Janjikan Fasilitas VIP Bayar Rp 250 Juta Per Orang

Kompas.com - 04/01/2023, 17:08 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - RMY, penyelenggara ibadah haji khusus dan umrah bodong di Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) ditangkap polisi atas kasus penipuan.

RMY merupakan Direktur PT Alfatih Indonesia, travel yang mengadakan penyelenggaraan haji furoda. Travel tersebut menjanjikan jemaah berangkat haji kepada jemaah pada Juni 2022.

Total ada 45 jemaah haji yang menjadi korban RMY. Modus yang dilakukan RMY adalah mengaku sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Arif Rahman mengatakan untuk merekrut para korban, RMY membagikan brosur haji furoda kepada rekan sesama jemaah pengajian di Lembang.

Baca juga: WNA Pakistan Diduga Jalankan Investasi Bodong di Blitar, Kantor Imigrasi Turun Tangan

Menurut Arif, RMY mendaftarkan visa 45 jemaah sebagai syarat haji furoda melalui aplikasi visa negara Malaysia. Hal itu dilakukan karena visa haji dari Indonesia sudah habis.

Lalu RMY kemudian kembali mengedit kewarganegaraan yang awalnya Malaysia menjadi Indonesia. Selain itu dia juga mengubah tujuan yang awalnya tourist menjadi haji.

Untuk menyakinkan jemaah, RMY menjanjikan fasilitas VIP, manasik haji tiga kali dan hotel bintang lima dengan harga murah.

Arif mengatakan per orang membayar Rp 200 juta hingga Rp 200 juta kepada RMY.

"Harga murahnya sebesar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, per jemaah. Maka dengan adanya penawaran tersebut, RMY telah berhasil merekrut 45 jemaah haji furoda, dengan demikian RMY mendapatkan uang dari 45 jemaah itu Rp 4,6 miliar," ucap Arief saat jumpa pers di Mapolda Jabar pada Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Waktu Tunggu Terlalu Lama, Setiap Hari 3 hingga 7 Calon Haji Asal Sumenep Mengundurkan Diri

Menurut Arief, pelaku sempat berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah haji khusus pada 26 Juni 2022, dari jalur Thailand namun ditolak.

"Yang kedua pada 30 Juni 2022 RMY beserta 45 jemaah mencoba kembali melalui jalur negara Arab saudi, namun pada akhirnya seluruh jemaah kembali ditolak. Sehingga seluruh jemaah haji furoda itu dipulangkan kembali ke Indonesia," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, RMY tidak memiliki izin sebagai PIHK dari Kementerian Agama RI.

Pelaku sempat berjanji akan mengembalikan segala kerugian jemaah pada 30 Oktober 2022. Namun sampai saat ini tidak ada realisasinya.

"Kami juga akan melacak kemana saja uang para korban," ucapnya.

Atas perbuatannya, RMY dijerat Pasal 121 undang-undang ri no. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah.

Baca juga: Atasi Antrean Haji di Jateng yang Mencapai 860.000 Jemaah, Kanwil Kemenag Usul Begini

"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemilik Travel Haji Bodong di Lembang Bandung Barat Diringkus Polisi, Tipu 45 Jemaah Haji Furoda

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com