Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sembarangan Angkat Tenaga Hororer, SKPD di Karawang Bisa Kena Sanksi Penundaan TPP

Kompas.com - 23/01/2023, 14:02 WIB
Farida Farhan,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Karawang yang sembarangan mengangkat tenaga honorer bisa dikenai sanksi, termasuk penundaan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pimpinan hingga pegawai.

Kepala Bidang Penilaian Kerja dan Disiplin Pegawai Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Gerry Sigit Samrodi mengatakan, sanksi diberikan apabila pengangkatan tenaga honorer tidak sesuai prosedur dan tidak ada persetujuan dari pejabat pembina pegawaian.

Sanksi diberikan sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor 800/5149/BKSDM/2019 tentang Penataan Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Baca juga: Pemkab Manggarai Putuskan Tak Hapus Tenaga Honorer pada 2023

"Sanksi itu diberlakukan untuk SKPD tersebut. Sanksi ini sesuai dengan surat edaran bahwa ada penundaan TPP, baik itu dr tingkat pimpinan maupun sampai bawahan," kata Gerry melalui pesan singkat, Senin (23/1/2023).

TPP bagi instasi yang melanggar ditunda hingga honorer yang diangkat tidak sesuai prosedur dikeluarkan atau dibeehentikan lebih dulu.

Meski begitu, kata Gerry, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran pada pengangkatan tenaga honorer.

Adapun pengangkatan tenaga honorer harus lebih dulu dilakukan pengusulan kepada pejabat pembina kepegawaian melalui BKSDM.

Nantinya, BKPSDM melakukan perhitungan dan menganalisis jabatan sesuai kebutuhan SKPD tersebut, termasuk untuk penghitungan gaji tenaga honorer yang diangkat.

"Setelah disetujui darj pejabat pembina kepegawaian, dinas tersebut akan melakukan seleksi terbuka. Akan ada syarat-syarat yang memang harus dipenuhi. Ada tes, baik tertulis, wawancara, dan terkait posisi yang dibutuhkan," kata dia.

Baca juga: Honorer Aceh Utara Hanya Akan Digaji 7 Bulan pada Tahun Ini

BKPSDM Karawang, kata Gerry, telah melakukan pendataan tenaga harian lepas atau honorer, baik di instansi maupun kecamatan. Jumlahnya sebanyak 8.513 orang.

Nantinya, tenaga honorer akan disebar di berbagai instasi, terbanyak di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan terbanyak kedua di Dinas Kesehatan Karawang sejumlah 1.298 orang.

Adapun jumlah tenaga honorer paling sedikit di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik yaitu satu orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com