SUKABUMI, KOMPAS.com - Tujuh karyawan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipecat lantaran positif mengonsumsi psikotropika.
Plt Dirut RSUD Palabuhanratu, Luhung Budiailmiawan menjelaskan, ketujuh karyawan tersebut ketahuan mengonsumsi psikotropika setelah dilakukan tes urine sebelum memperpanjang kontrak kerja.
"Memang kami ada beberapa yang terindikasikan menggunakan psikotropika, sehingga kami sendiri memperpanjang kontrak karyawan-karyawan yang menggunakan psikotropika. Aturan di kami adalah apabila karyawan memperpanjang kontrak atau kontrak baru, itu harus melakukan pemeriksaan narkoba dan harus negatif. Kalau positif, maka karyawan itu tak bisa dikontrak lag," ujar Luhung dikutip Tribun Jabar, Kamis (26/1/2023).
Baca juga: Viral Foto Dugaan Pelecehan Seksual di Gunung Salak Bogor, Pelaku Dipecat
"Selama ini yang baru terindikasi ada tujuh orang," ucapnya.
Ketujuh karyawan yang dipecat ini pun sudah mengaku mengonsumsi psikotropika atau obat terbatas.
Luhung menjelaskan, tujuh karyawan itu ada yang bekerja sudah sekitar lima tahun di RSUD Palabuhanratu.
"Ada yang dua tahun, tiga tahun, memang beragam," kata Luhung.
Untuk mengantisipasi hal serupa, kata Luhung, pihaknya akan rutin melakukan tes urine atau pemeriksaan narkoba dan juga pengetatan keamanan mengantisipasi peredaran narkoba di rumah sakit.
Baca juga: Guru di Bima Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Siswi, Punya Riwayat Gangguan Jiwa
"Kita intinya adalah sesuai dengan program pemerintah, apalagi Kabupaten Sukabumi adalah war on drugs. Artinya kita juga akan melakukan pemeriksaan, mungkin secara rutin untuk melakukan pemeriksaan narkoba, dan penjagaan juga artinya pengawasan di rumah sakit ini agar itu tidak terulang lagi di rumah sakit ini," kata Luhung.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul RSUD Palabuhanratu Pecat Tujuh Karyawan, Terindikasi Konsumsi Psikotropika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.