Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyusul Wacana Pengecer Tak Bisa Jual Elpiji 3 Kg, Disdagkoperin Cimahi Minta Jumlah Agen Ditambah

Kompas.com - 27/01/2023, 10:37 WIB
Gloria Setyvani Putri

Editor

CIMAHI, KOMPAS.com - PT Pertamina membuat rencana akan membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram.

Nantinya, gas melon hanya dijual melalui penyalur atau sub penyalur resmi Pertamina. Sementara pengecer seperti warung, toko, dan lainnya tidak bisa lagi menjual gas melon.

Berkaitan dengan hal itu, Dinas Perdagangan Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi sudah menyiapkan langkah menyusul rencana tersebut. Salah satunya memastikan ketersediaan gas melon.

Baca juga: Agen Tak Setuju Elpiji 3kg Hanya Dijual Penyalur Resmi: Matiin Usaha Warung Kecil

Kepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Dadan Darmawan mengatakan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah agen resmi agar masyarakat tidak merasa khawatir dengan pembatasan penjualan gas Elpiji tersebut.

"Terkait dengan rencana pemerintah membatasi penjualan gas elpiji 3 kilogram hanya di tempat resmi, kami sudah mendatangi dua agen," ujarnya di Cimahi, Kamis (26/1/2023).

Ia mengatakan, dua agen gas elpiji yang didatangi itu yakni yang di kawasan Jalan Kebon Rumput-Contong dan Kelurahan Melong. Dari dua sampel titik agen yang didatangi itu, sejauh ini ketersediaan gas elpiji aman.

"Jadi terkait wacana warung kecil (pengecer) tidak lagi bisa menjual elpiji 3 kilogram, kami meminta masyarakat tidak khawatir karena solusi Pertamina, akan menambah jumlah tempat penjualan resmi," kata Dadan.

Untuk di Kota Cimahi, kata Dadan, sejauh ini sudah ada 14 agen, sehingga pihaknya mendorong penambahan pangkalan elpiji 3 kilogram.

"Tapi penambahan pangkalan juga tidak mudah karena butuh modal awal yang besar, terutama untuk penyediaan tabung dan ketersediaan lahan," ucapnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan para agen, kata dia, para pemilik warung atau pengecer yang sudah terbiasa dengan pola distribusi gas melon tersebut didorong untuk mengubah usahanya menjadi pangkalan gas Elpiji.

"Mereka sebetulnya sudah tahu terkait mekanisme pengiriman, penjualan dan lainnya. Tapi, kalau harus membuka pangkalan baru, tentunya butuh adaptasi," ujar Dadan.

Baca juga: Ramai-ramai Menolak Rencana Kebijakan Baru Beli Elpiji 3 Kg: dari Ruwet hingga Tak Bisa Ngutang

Ia mengatakan, rencana pembatasan penjualan gas elpiji 3 kilogram tersebut karena pemerintah pusat ingin memastikan gas bersubsidi digunakan oleh warga tidak mampu sesuai manfaatnya.

"Hal tersebut termasuk pencatatan pembelian dengan menggunakan E-KTP. Menurut laporan pangkalan ke agen, mereka sudah mulai melakukan pencatatan e-KTP untuk beli gas elpiji, jadi sudah mulai diterapkan," katanya.

Untuk itu, pihaknya akan berupaya agar masyarakat di Kota Cimahi tidak terbebani lagi dengan rencana ini, tetapi di satu sisi pemerintah tidak ingin menyulitkan dan merugikan.

"Kita tunggu kepastian kebijakan ini dari pemerintah pusat, mudah-mudahan masyarakat yang membutuhkan tetap bisa mengakses gas bersubsidi sesuai dengan peruntukkannya," ujar Dadan.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penjualan Gas Elpiji 3 Kilogram lewat Pengecer Bakal Dihentikan, 14 Agen Disiapkan di Cimahi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com