Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IRT Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap Saat Turun dari Kereta di Cirebon

Kompas.com - 31/01/2023, 20:48 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota, Jawa Barat, mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 43 pil ekstasi, dan dua paket sabu siap edar.

Dari video dokumentasi Satres Narkoba Polres Cirebon Kota yang diterima Kompas.com, terduga pelaku berinisial TM tak lagi dapat berkutik setelah tindakannya terbongkar.

Satuan narkoba langsung menangkap TM beberapa saat usai turun dari kereta Jakarta, di Stasiun Cirebon, pada pekan lalu.

Baca juga: Polres Garut Temukan 167 Pohon Ganja, Tak Jauh dari Objek Wisata Situ Cangkuang

Satuan narkoba bersama Polwan langsung menggeledah sejumlah barang bawaan TM. Polisi juga mengembangkan penyidikan ke tempat tinggal TM. Di lokasi ini, polisi menemukan dua paket sabu dan 43 pil ekstasi yang siap edar.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu menerangkan, satu tersangka TM mendapatkan barang dari seorang bernama Boges. Setelah barang sampai, TM kemudian mengemas, dan membuat paket paket kecil.

TM kemudian bergerak mengirimkan paket tersebut ke pembeli dengan modus ditempel.

“Perempuan, saudari TM, didapati barang bukti dua paket plastik klip berukuran sedang. Lalu oleh saudara TM dikemas menjadi paket kecil dan ditempel. Kemudian satresnarkoba mengamankan paket tersebut, yang didapat dari saudara Boges yang masih dikejar petugas,” kata Ariek dalam ungkap kasus, Selasa (31/1/2023).

Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah menambahkan, petugas telah melakukan target operasi ini selama sekitar satu pekan.

Setelah mendapat kabar TM kembali ke Cirebon dari Jakarta menggunakan kereta api, Petugas langsung bergerak ke stasiun, dan menangkapnya.

Baca juga: Demi Sabu dan Judi Online, Pria di Kubu Raya Gadaikan 2 BPKB Mobil Pamannya

Tanwin menjelaskan, dalam melakukan aksinya, TM bekerja bersama empat orang, yakni TM, AM, ER dan Boges yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Boges mengirimkan sabu dan ekstasi kepada AM, lalu AM mengirimkan kepada TM. TM bertugas memecah dan membuat paket-paket kecil siap edar.

“Setelah TM menempel (paket) saudara ER mengambil paket-paket tersebut dan diedarkan ke pembeli di wilayah Kota Cirebon. Tiga pelaku, TM, AR, dan ER, telah diamankan. Boges sedang diburu petugas,” tambah Tanwin.

Petugas masih mengembangkan kasus dari keterangan tiga tersangka ini. Kepada ketiganya, polisi menjerat dengan Pasal 112 junto 114 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. dengan pidana mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Video Viral Ratusan Warga Geruduk Maling Motor di Balaidesa Setupatok Cirebon

Bandung
Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com