Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1 Tahun Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Jabar Beri Peringatan untuk Parpol dan ASN

Kompas.com - 14/02/2023, 15:26 WIB
Putra Prima Perdana,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Meski kontestasi politik baru akan dimulai tahun depan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat mulai memberikan peringatan kepada partai-partai politik untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang bermuatan kampanye politik di tempat-tempat yang dilarang.

"Kita sudah melakukan proses pencegahan melalui imbauan kepada parpol untuk tidak melakukan aktivitas politik di tempat yang dilarang. Misalnya tempat ibadah, sarana pendidikan, kemudian penggunaan fasilitas pemerintah daerah," kata Komisioner Bawaslu Jawa Barat Zaky Hilmi di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (14/2/2023).

Tidak hanya kegiatan politik di ruang yang dilarang, Bawaslu Jawa Barat juga mengingatkan kepada partai politik agar melakukan kampanye politik sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

Baca juga: Ganjar Gandeng Stakeholder di Jateng Mantapkan Persiapan Pemilu 2024

"Dalam regulasi tidak ada kampanye terselubung, yang ada hanya kampanye di luar jadwal, kemudian juga kampanye dilarang untuk melibatkan para pihak (ASN)," tuturnya.

Selain kepada parpol, Bawaslu Jawa Barat juga memberikan peringatan terhadap ASN pemerintah daerah untuk tidak ikut menghadiri kegiatan yang dilakukan oleh parpol, apapun bentuknya.

"Jaga netralitas ASN terutama untuk tidak terlibat politik praktis. Misal, ada gerak jalan santai, baik itu dilakukan dalam rangka HUT parpol, ataupun kegiatan lain (parpol), ASN dilarang untuk tidak ikut politik praktis. Ini kategori yang kita cegah yaitu aktivitas politiknya," sambungnya.

Bawaslu Jawa Barat mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat untuk melaporkan kegiatan kegiatan politik yang dianggap melanggar melalui aplikasi online pengaduan 'Jarimu Awasi Pemilu' yang dibuat Bawaslu, atau pengaduan secara langsung.

"Bawaslu di seluruh jajaran siap mengawasi, sudah ada infrastruktur sampai dengan tingkat desa, kelurahan," bebernya.

Untuk instansi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu Jawa Barat juga mengingatkan agar memerhatikan hak pilih masyarakat termasuk alternatif tempat pemungutan suara (TPS) di daerah yang terimbas bencana atau pembangunan infrastruktur.

Baca juga: Sidang Kecurangan Pemilu di DKPP Digelar Tertutup Saat Putar Bukti Video

"Kita juga ingin memastikan memberikan perhatian untuk lokasi khusus TPS seperti di Cianjur yang terkena gempa. Di sana ada beberapa Kepala Keluarga yang kemudian terdampak, terelokasi di huntara. Kita berharap ada lokasi khusus untuk TPS bencana di Cianjur, maka secara administrasi dan sebagainya harus mulai dipersiapkan dari sekarang," ucapnya.

"Kemudian lokasi khusus untuk terdampak pembangunan rel kereta double track di Bogor, itu juga beberapa KK terdampak," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com