Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Anggota Moonraker yang Bunuh Pemuda di Cimahi Ditangkap, 1 Pelaku Buron

Kompas.com - 16/02/2023, 12:40 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Aksi beringas belasan geng motor bersenjata yang menghabisi nyawa seorang pemuda di Kota Cimahi, Jawa Barat, berakhir di tangan polisi.

Dari belasan anggota geng motor yang terlibat, polisi menetapkan 5  Moonraker sebagai tersangka. Mereka terbukti melakukan pengeroyokan hingga menyebabkan seorang pemuda atas nama Muhammad Rizki Najmudin (21) tewas bersimbah darah.

Seperti diketahui, korban tewas setelah dikeroyok di Gang H Arsad, Kelurahan Cibereum, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Minggu (5/2/2023) dini hari. 

Baca juga: Lucky Hakim: Jabatan Saya Wakil Bupati Bukan Tukang Tunggu Pintu

Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono mengatakan, para pelaku diamankan di lokasi persembunyian mereka di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon.

"Satreskrim Polres Cimahi bersama tim mengidentifikasi pelaku di daerah Subang, Indramayu, dan Cirebon. Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap 5 orang diduga pelaku di daerah Subang dan Indramayu," ungkap Aldi saat gelar perkara di Mapolres Cimahi, Kamis (16/2/2023).

Dari kasus itu, polisi menetapkan 6 tersangka pengeroyokan di mana para pelaku masih berusia belasan. 5 tersangka diamankan yakni MFPU (19), NBR (19), MA (19), RFF (18) dan KAH (17), sementara seorang tersangka AAS (17) dalam pengejaran polisi alias buron.

Baca juga: Nyala Asa Petani Disabilitas Cimahi Tumbuh Mandiri dengan Segala Keterbatasan

Tersangka MFPU ditembak polisi lantaran mencoba melawan petugas dan mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

"Terhadap tersangka MFPU kami lakukan tindakan tegas karena tersangka mencoba melarikan diri," sebut Aldi.

Dari pengakuan pelaku, korban dianiaya secara bersama-sama menggunakan senjata tajam, stik baseball, batu, dan tangan kosong. Mereka menyasar korban saat korban turun dari angkutan umum hendak pulang ke rumah.

"Para pelaku menganiaya korban secara bersama-sama. Ada yang menggunakan batu, ada yang menggunakan stik baseball, ada yang menggunakan pisau lipat, ada yang menggunakan tangan. Intinya secara bersama-sama mengeroyok korban," papar Aldi.

Akibat penganiayaan brutal itu, korban mengalami luka memar, luka robek hingga luka tusuk yang menembus organ dalam sehingga menyebabkan kematian.

"Dari hasil autopsi, korban mengalami luka di bagian kepala, kemudian luka tusuk di bagian punggung yang tembus ke paru-paru," jelas Aldi.

Atas aksi beringas mereka, polisi menjerat para anggota geng motor Moonraker ini dengan pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pasal lain yang menjerat mereka yakni pasal 170 Ayat 2 ke 3e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Ijal Bunuh Didi dan Butuh 3 Jam untuk Cor Jasad Korban di Dalam Rumah di Bandung Barat

Bandung
Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Usai Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar, Pengelola Pasang Spanduk dan Baliho Imbauan

Bandung
Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bonek Dilarang Hadiri Pertandingan Persib Vs Persebaya, Polisi Berjaga di Perbatasan Kota Bandung

Bandung
Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Kementan Bakal Beri 5.000 Pompa untuk Produksi Padi Jabar

Bandung
Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Buru Pelaku Lain dalam Perselisihan 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Bentrok 2 Ormas di Bandung yang Tewaskan 1 Orang

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Anggota Ormas 'Ngamuk' dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Anggota Ormas "Ngamuk" dan Rusak Rumah di Subang, 19 Orang Jadi Tersangka

Bandung
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Turun, Status Turun Menjadi Waspada

Bandung
Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com