Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terekam CCTV, Pemuda Indramayu Maling Motor 40 Detik di Pantura Ditangkap

Kompas.com - 21/02/2023, 18:57 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Indramayu Jawa Barat menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di Jalur Utama Pantura Kabupaten Indramayu-Subang.

Aksi pencurian yang dilakukan hanya oleh seorang pelaku sempat terekam kamera pemantau dan ramai diperbincangkan di media sosial. Satu pelaku lainnya berperan sebagai penadah untuk menjual barang haram tersebut.

Dalam video berdurasi 1 menit 61 detik itu, pelaku yang mengalungkan sarung di leher ini tampak masuk ke sebuah bangunan.

Pada detik ke 40 setelah masuk bangunan, pemuda itu keluar bangunan sambil membawa motor CRF.

Baca juga: Sebuah Toko di Gresik Dibobol Maling, 238 Jam Tangan yang Dipajang di Etalase Raib

"Masih bocah pisan Ya Allah. Nah gawa alate kunuh - masih anak kecil sekali, Ya Allah. Nah itu bawa alatnya," kata suara orang yang merekam CCTV kejadian pencurian.

Tak lama setelah kejadian pencurian, tim Reskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pemuda tersebut, yang diketahui berinisial SGY. Pemuda berusia 24 tahun ini mengakui beraksi seorang diri. Namun barang haram yang baru dia curi langsung dijual ke penadah.

"Kami dapatkan informasi soal pelaku SGY, kita profiling, dan langsung melakukan pengejaran terhadapnya," kata Fahri dalam gelar perkara Senin (20/2/2023).

Petugas juga menggunakan CCTV untuk melihat aksinya. CCTV atau kamera pemantau ini juga menjadi salah satu bekal pencarian petugas.

Setelah ditangkap, Fahri menyebut, barang haram yang dicuri SGY dijual kepada penadah berinisial MKN yang berusia 35 tahun. MKN langsung menjual motor itu untuk menghilangkan barang bukti pencurian dan penadahan.

Aksi kedua komplotan ini sudah berulangkali terjadi di wilayah Pantura. Mereka memanfaatkan pemiliknya yang lalai dan lupa memperhatikan motornya di pinggir Jalur Utama Pantura.

Fahri menyampaikan, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan tembakan untuk melumpuhkan.

Baca juga: Tertangkap Basah Curi Motor, Maling di Lombok Timur Nyaris Diamuk Warga

Untuk kedua tersangka, polisi menjerat pasal pencurian pasal 363 KUHP, ancaman penjara paling lama 7 (Tujuh) tahun, serta pasal 480 KUHP dan pasal 481 KUHP, ancaman penjara paling lama 4 (empat) tahun s/d 7 (tujuh) untuk penadah.

Dimas Putra pemilik motor CRF mengaku sangat bahagia kembali mendapatkan motornya yang hilang diambil SGY. Dimas menyebut, saat itu motor sedang dititipkan ke rekannya karena Dimas sedang berada di Yogyakarta.

Saat pulang ke Cirebon, Dimas sangat kaget, lantaran motor kesayangan yang dibelikan kedua orang tuanya hilang. Dia langsung membuat laporan agar berharap pelaku ditangkap dan motor dikembalikan.

"Alhamdulillah kembali ini, saya ucapkan terimakasih kepada Polres Indramayu. Motor pemberian orang tua kembali lagi setelah hilang," kata Dimas yang dihadirkan dalam gelar perkara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Kronologi 2 Ormas di Bandung Bentrok hingga 1 Orang Tewas, Berawal dari Tersenggol

Bandung
Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Kayla Meninggal Usai Lari 7 Putaran 12 Menit Saat Seleksi Paskibraka

Bandung
Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Siswi SMA di Sukabumi Meninggal Saat Ikut Seleksi Paskibraka, Ini Kronologinya

Bandung
2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

2 Ormas Bentrok di Bandung, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Bandung
Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Persib vs Persebaya Besok, Polisi Larang Bonek Datang ke Bandung

Bandung
Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Kisah Pilu Nenek Rusmini, Rumahnya Ambruk Diterpa Hujan Deras

Bandung
Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Ratusan Rumah di Lebak Banten Terendam Banjir

Bandung
Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Protes Jalan Rusak, Warga Tanami Pohon Pisang di Jalan Depan Gerbang Kantor Pemkab Bandung Barat

Bandung
Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bukan Tak Diupah, Diungkap Motif Tukang Kebun Bunuh Majikan di Bandung

Bandung
Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Terungkap, Pria Dibunuh dan Dicor di Bandung Barat Direncanakan 2 Hari Sebelumnya

Bandung
Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Ijal yang Bunuh dan Cor Mayat Didi di Bandung Barat Sempat Menyamar Pakai Kostum Badut di Jakarta

Bandung
Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bentrok Maut 2 Ormas di Bandung, Polisi: Mereka Sudah Sepakat Berdamai

Bandung
BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

BI Banten Temukan 28 Lembar Uang Palsu Selama Ramadhan 2024

Bandung
Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bunga Bangkai Raksasa Mekar Sempurna di Kebun Raya Cibodas

Bandung
4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

4 Bulan di 2024, Pasien DBD Kabupaten Kuningan Naik Lebihi Tahun 2023

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com