Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akal-akalan Maling Motor di Bogor, Ngaku "Debt Collector" lalu Rampas Motor Korban

Kompas.com - 25/02/2023, 15:37 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi meringkus dua dari tujuh kawanan pencuri motor bermodus petugas leasing atau debt collector abal-abal di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kedua pelaku yang berhasil diringkus itu yakni, E alias D (38) dan W Alias A (33). Sedangkan lima pelaku lainnya masih buron atau masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cileungsi Kompol Zulkarnaen mengatakan, keduanya ditangkap lantaran melakukan perampasan sepeda motor milik warga yang sedang melintas di sepanjang Jalan Raya Narogong, Cileungsi.

"Modus pelaku adalah mengambil sepeda motor dengan cara memepet dan memberhentikan korban, mengaku dari debt collector yang kemudian merampas kunci kontak dan membawa kabur motor korban," kata Zulkarnaen, Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Dicurigai karena Jual Motor Terlalu Murah, Tersangka Curanmor Dibekuk di Sumbawa

Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan warga yang menjadi korban perampasan motor oleh debt collector, pada Selasa (17/1/2023). Saat itu, korban menggunakan motor matik ibunya hendak pergi ke Puncak Bogor.

Ketika di perjalanan tepatnya di sebuah pertigaan Citeureup, tiba-tiba korban dipepet dan diberhentikan oleh tujuh pria atau pelaku menggunakan motor. Tujuh pria itu mengaku dari pihak leasing.

Pelaku menyebut bahwa korban ini telat membayar angsuran selama berbulan-bulan. Setelah itu, korban diajak ke kantor penyedia jasa pinjaman yang berada di sebuah ruko di Cileungsi.

"Pelakunya bilang kalau motor yang dipakai ini menunggak cicilan kemudian korban disuruh ikut ke kantor FIF Cileungsi," ungkapnya.

Sesampainya di depan kantor itu, pelaku kemudian mengambil paksa sepeda motor dengan alasan mau disimpan ke gudang.

"Teman korban diturunkan kemudian dibonceng sampai di pinggir jalan dekat RS Thamrin. Sementara korban ini diturunkan di pinggir jalan," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya kemudian menangkap E dan W di kontrakan wilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Rabu (22/2/2023) petang.

Unit Reskrim juga turut mengamankan barang bukti hasil kejahatan itu. Di antaranya empat unit sepeda motor, dua buah helm dan pakaian untuk menyamar jadi debt collector.

Komplotan tersebut sudah berkali-kali melakukan aksi perampasan motor dengan modus debt collector di wilayah Cileungsi sejak Januari 2023. Setelah merampas motor korbannya, pelaku biasanya menjual motor tersebut ke penadah.

Baca juga: Tendang Polisi Saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di 15 Lokasi Ini Menyerah Usai Ditembak Kakinya

"Dari keterangan tersangka W, dia telah membeli kendaraan tanpa dilengkapi dengan bukti kepemilikan sebanyak lima kali," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP Pidana dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

"Sisanya kami masih melakukan pengembangan terhadap lima orang yang masih DPO, inisial B, W, A, H, dan N," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com