Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbongkar Arisan Bodong Indramayu yang Rugikan Rp 1,5 Miliar, Pelaku Suami Istri

Kompas.com - 01/03/2023, 11:53 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Reni Susanti

Tim Redaksi

INDRAMAYU, KOMPAS.com - Satuan Reskrim Polres Indramayu Jawa Barat menangkap sepasang suami istri yang diduga menjadi pelaku kasus arisan bodong.

Polisi menemukan 159 warga yang menjadi korban arisan bodong dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar. 

Sepasang suami istri tersebut yakni YWN (42) dan ARL (47). Mereka tak bisa berkutik saat kejahatannya melakukan penipuan berkedok arisan bodong, terbongkar polisi.

Baca juga: Merugi Miliaran Rupiah karena Arisan Bodong, Ibu-ibu di OKU Sumsel Lapor Polisi

Keduanya berhasil ditangkap dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar menyampaikan, tersangka membuat dua metode arisan, yakni arisan mingguan dan arisan bulanan, yang dimulai sejak 2019.

Pertama, pada November 2019, tersangka mengadakan arisan mingguan dengan memasukan nama-nama peserta arisan fiktif.

Baca juga: Modus Pelaku Arisan Bodong di Sumsel, Janjikan Untung Rp 1 Juta Per 3 Bulan, Total Kerugian Rp 30 Miliar

 

Modus itu, tersangka lakukan agar terlihat banyak peserta yang sudah ikut dan membuat peserta arisan lainnya, percaya.

"Untuk menutupi banyaknya uang peserta arisan mingguan yang tersangka pakai, pada bulan Juli 2021, tersangka mulai mengadakan arisan bulanan yang juga memasukan nama-nama fiktif pada arisan bulanan tersebut," kata Fahri dalam gelar perkara, Selasa (27/2/2023).

Uang dari peserta arisan bulanan tersebut sebagian digunakan untuk keperluan pribadi berupa renovasi rumah, membayar hutang pribadi, mengontrak rumah saat melarikan diri di Bandung.

Dalam menjalankan aksi busuknya, YWN yang merupakan seorang istri, berperan sebagai pembuat dan pelaksana arisan mingguan dan bulanan. YWN memasukkan nama-nama fiktif agar para korban percaya.

Sementara ARL, suami pelaku, berperan sebagai pemilik rekening yang menampung uang arisan dari para korban.

Keduanya tidak melakukan arisan yang telah dijanjikan, melainkan malah menggunakan untuk keperluan pribadi.

Atas tindakannya itu, sebanyak 159 peserta mengalami kerugian sebesar  Rp 1.573.900.000.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam pasal 378, 372, dan 55 ayat 1 sub 1e KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Jasad Wisatawan Bandung Ditemukan 4 Km dari Pantai Cidamar

Bandung
HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

HUT ke 383, Kabupaten Bandung Masih Terjerat Problem Sampah

Bandung
Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Jadi Sorotan, Jalur Wisata Bandung Selatan Kerap Macet

Bandung
Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Atasi Pungli di Masjid Al Jabbar, Bey Machmudin Libatkan Aher dan Ridwan Kamil

Bandung
Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Pasca-Lebaran Harga Sembako Turun, Pedagang Cirebon Semringah Penjualan Tembus Lebih dari 1 Ton

Bandung
Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Sepasang Mahasiswa yang Mau Kuburkan Bayi di Jatinagor Jadi Tersangka

Bandung
Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Tukang Kebun Mengaku Bunuh Honorer di KBB untuk Bela Diri, Kubur Jenazah di Dapur karena Panik

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Mengintip Sejumlah Figur yang Akan Ramaikan Pilkada Kota Tasikmalaya

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Pupuk Kujang Resmikan Pabrik Dry Ice dengan Investasi Rp 9,8 Miliar

Bandung
Dishub Garut Sebut Delman 'Lenyap' Bikin Jalur Mudik Lancar

Dishub Garut Sebut Delman "Lenyap" Bikin Jalur Mudik Lancar

Bandung
Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Jasad Didi Dikubur di Dapur Rumahnya, Pencarian Berujung Duka

Bandung
Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Lagi, Tahanan Kabur di Cianjur Ditangkap, Tinggal Seorang Buron

Bandung
Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Kronologi Tukang Kebun Bunuh dan Cor Jasad Didi di Bandung Barat, Sempat Bersihkan TKP Selama 7 Jam

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com