BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi menetapkan tiga orang debt collector sebagai tersangka dalam bentrokan dengan pengendara ojek online (ojol) di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung. Para tersangka sudah dilakukan penahanan.
"Sudah ada penahanan tiga orang," ucap Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung, di Kota Bandung, Kamis (9/3/2023).
Penahanan ini dilakukan polisi lantaran ketiganya diduga melakukan tindak pidana pengeroyokan.
Baca juga: Bentrokan Debt Collector Vs Driver Ojol, Polisi Periksa Belasan Orang
Polisi juga menelusuri informasi perusakan kendaraan pengendara ojek online, pencarian barang bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.
"Karena ada cerita motor parkir, dirusak," ujar Aswin.
Sebelumnya, bentrokan terjadi antara sejumlah pengendara ojek online dan sejumlah debt colector di wilayah Hegarmanah, Kota Bandung, Selasa (7/3/2023).
Baca juga: Mengaku Debt Collector dengan Surat Palsu, Warga di Pemalang Rampas Motor Pelajar
Akibat peristiwa itu, sejumlah pengendara ojek online mengalami luka. Kepolisian pun turun tangan mengamankan sejumlah debt colector yang terlibat.
"Ini buntut dari kejadian pengambil kendaraan dari pihak yang gak seharusnya tak melakukan seperti itu, seharusnya memberikan sosialisasi, memberikan imbauan atau pemberitahuan terhadap pemilik kendaraan sehingga tak terjadi hal seperti ini," ucap Plt Wakapolrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.