Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Mutilasi Sadis dalam Koper Merah di Bogor, Dipotong 4 Bagian hingga Dibuang ke Sungai

Kompas.com - 19/03/2023, 12:16 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Khairina

Tim Redaksi

KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com - Polisi berhasil mengungkap kasus mayat mutilasi dalam koper yang ditemukan di pinggir jalan, Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 15 Maret 2023 lalu.

Mayat tersebut adalah pria berinisial RD (35) asal Medan, Sumatera Utara, berprofesi sebagai translator atau penerjemah bahasa Mandarin.

Ia menjadi korban pembunuhan sadis yang disertai mutilasi oleh driver ojek online inisial DA (33).

Baca juga: Kasus Mayat Dalam Koper Merah di Bogor, Pelaku Ternyata Ambil Uang Korban Rp 30 Juta

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelakunya tak lain merupakan teman sesama pria yang selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten.

Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu karena menolak ajakan berhubungan intim alias handjob. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen pada Selasa (14/3/2023) malam.

Pelaku mengambil pisau dari dapur lalu menusuk leher dan dada korban berkali-kali hingga tewas.

Setelah itu, jasad korban dipotong menjadi empat bagian menggunakan mesin gerinda yang baru dibeli.

"Pelaku keluar apartemen mencari alat pemotong itu (gerinda) ke toko dan kembali ke TKP, memotong-motong mayat korban (menjadi 4 bagian)," kata Yohannes usai konferensi pers mayat dalam koper, Sabtu (18/3/2023).

Baca juga: Pelaku Mutilasi Mayat Dalam Koper Merah Ditangkap di Yogyakarta

Selanjutnya, potongan kepala, kaki dibuang ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

Sedangkan separuh tubuh korban beserta tangan yang diikat kemudian dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang terpisah ke kebun atau pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.

Setelah berhasil membuang semua tubuh korban, DA lantas melarikan diri menggunakan uang milik korban ke wilayah Yogyakarta.

"Potongan kepala dan kaki dibungkus keresek warna hitam lalu dibuang di sungai itu. Dan kami masih melakukan pencarian potongan tubuh itu," terangnya.

Yohannes mengatakan, awal mula pertemuan DA dengan RD berawal dari berlangganan ojek online. RD yang merupakan anak rantau dari Medan ini sering memesan jasa DA untuk diantar ke tempat kerja.

Karena merasa cocok dan nyaman, keduanya kemudian berkenalan, sering komunikasi hingga berlanjut tinggal bersama di apartemen.

"Awal kenalan pelaku dan korban karena pesan ojek online, kemudian pelaku sebagai driver grab merasa cocok langganan hingga mereka tinggal bersama-sama. Namun pada Selasa malam itu keduanya terlibat pertengkaran berujung pembunuhan di apartemen yang sudah mereka tempati selama 4 bulan itu," jelas Yohannes.

Atas perbuatannya, DA akan dikenakan pasal pembunuhan dan atau pembunuhan berencana sebagaimana diatur dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dengan acaman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Remaja asal Cikancung Bandung Hilang 2 Pekan, Diduga Dibawa Pria Kenalannya di Facebook

Bandung
7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

7 Korban Longsor Bandung Barat Ditemukan, Tim SAR Fokus Cari 3 Korban Lainnya

Bandung
6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

6 Ruang SPA di Dago Bandung Ludes Terbakar, Petugas Sempat Kesulitan Padamkan Api

Bandung
Uji Coba 'Contraflow' Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Uji Coba "Contraflow" Dilakukan di Tol Cipali Km 153-157 untuk Kelancaran Arus Mudik

Bandung
Skema Ganjil Genap, 'One Way' dan 'Contraflow' Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Skema Ganjil Genap, "One Way" dan "Contraflow" Disiapkan di Puncak Bogor Selama Libur Panjang Paskah

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Cek Jalur Mudik Lebaran, Ada Jalan Bergelombang dan Minim PJU di Cianjur

Bandung
Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Penutupan Pendakian Gunung Gede Pangrangro Diperpanjang

Bandung
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Barat, 29 Maret 2024

Bandung
Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Sosok Wanita Penyimpan Puluhan Senjata Api Ilegal di Bandung...

Bandung
Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Warga Keluhkan Air dari SPAM Gedebage Bandung Keruh

Bandung
Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten Direncanakan, Pelaku Nyamar Jadi Pembeli

Bandung
Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Catat, 8 Titik Putaran Balik di Karawang yang Tetap Buka Saat Mudik 2024

Bandung
Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Deretan Toko dan Bank di Jalan Tasikmalaya-Garut Kebakaran, Bermula Api dari Kios Bakso

Bandung
Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Banding Panji Gumilang terhadap Ridwan Kamil Ditolak Pengadilan Tinggi Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com