Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Terpidana Predator Anak, Tak Mau Lagi Dipanggil Emon Setelah Bebas Bersyarat

Kompas.com - 24/03/2023, 21:07 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Andri Sobari alias Emon, terpidana kasus pencabulan berupa sodomi terhadap sekitar 120 anak, dinyatakan bebas bersyarat pada Senin (27/2/2023).

Emon telah menjalani masa tahanan selama delapan tahun kurungan penjara di Lapas Kelas 1 Cirebon.

Saat ingin kembali ke kampung halaman pasca bebas bersyarat itu, dia sempat menyampaikan tidak ingin lagi dipanggil dengan nama atau sebutan “Emon”.

Baca juga: Emon Terpidana Predator Anak Bebas Bersyarat, Wajib Lapor sampai 2028

 

Menurutnya, kata Emon merujuk pada masa lalunya yang kelam.

Hal itu disampaikan Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, berdasarkan laporan beberapa petugas yang melakukan pembinaan secara konsisten terhadap Andri.

“Nama aslinya, Andri Sobari alias Emon. Nah, saya mendapatkan laporan dari para pembina lapangan. Andri Sobari ini sudah tidak mau lagi dipanggil Emon. Maunya dipanggil Andri,” kata Kadiyono saat pertama kali membuka obrolan tentang pembebasan bersyarat Andri.

Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, menyampaikan Andri Sobari alias Emon, sudah bebas bersyarat pada 27 Februari 2023, dengan status wajib lapor hingga 20 September 2028. Keterangan ini disampaikan kepada Kompas.com pada Jumat (24/3/2023).MUHAMAD SYAHRI ROMDHON Kepala Lapas Kelas 1 Cirebon, Kadiyono, menyampaikan Andri Sobari alias Emon, sudah bebas bersyarat pada 27 Februari 2023, dengan status wajib lapor hingga 20 September 2028. Keterangan ini disampaikan kepada Kompas.com pada Jumat (24/3/2023).

Melalui Kadiyono, petugas pembina menyampaikan, sebutan Emon yang disematkan kepada Andri kini menjadi beban psikologis.

Dia bersedih apabila berulangkali dipanggil dengan sebutan Emon. Dia kini hanya ingin dipanggil Andri.

Baca juga: Predator Anak di Anambas Kepri Dihukum 17 Tahun Penjara, Identitasnya Diumumkan

Berdasarkan data, Kadiyono menerangkan, Andri telah menjalani masa tahanan di beberapa tempat sejak putusan hakim. Andri pertama kali ditahan pada 2 Mei 2014, di Polres Sukabumi Kota.

Kemudian dia dipindahkan ke Lapas Narkotika II A Gintung. Pada 22 Juni 2015, Andri dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cirebon.

Sejak tiba di Lapas Kelas 1 Cirebon, Andri mengikuti seluruh program pembinaan dari awal sampai hingga hari dia mendapatkan pembebasan bersyarat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Diguyur Hujan, Tebing Setinggi 120 Meter Longsor Memutus Jalan di Bandung Barat

Bandung
Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Pj Bupati Bandung Barat Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Cerita ODGJ di Indramayu, Dicerai Suami, Diperkosa Tetangga hingga Hamil

Bandung
Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Praktik Kawin Kontrak di Cianjur, Tarifnya Capai Rp 100 Juta, Targetnya Wisatawan Asal Timur Tengah

Bandung
2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

2 Anak Meninggal karena DBD di Karawang Selama Januari-April 2024

Bandung
BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

BNPB: 2023 Terjadi 5.400 Bencana, Naik 52 Persen

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

3 ABK di Cirebon Tewas, Diduga Keracunan Usai Telan dan Hirup Solar

Bandung
Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Istri yang Dibakar Suami Akhirnya Tewas, Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Korslet, Sebuah Rumah di Cirebon Terbakar, Balita Nyaris Celaka

Bandung
Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Sebulan Dirawat di RSHS, Pasien Asal Bekasi Tak Juga Dijemput

Bandung
Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Fakta di Balik Tragedi 3 ABK Tewas di Palka Kapal Aji Citra Samodra, Cirebon

Bandung
Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Angin Puting Beliung Landa Kecamatan Cimaung, 30an Rumah Terdampak

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Kronologi 3 ABK di Cirebon Tewas di Palka Kapal, Berawal dari Saling Menolong

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com