BANDUNG, KOMPAS com - Seorang wanita berinisial OM (34) jadi kurir narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang.
OM berhasil ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat terkait tindakan peredaran narkoba.
Berbakal informasi itu, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap perempuan asal Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, di kediamannya, Senin (27/3/2023).
Baca juga: Kena Razia Knalpot Bising di Subang, Siap-siap Pemilik Diminta Hancurkan Sendiri
"OM bertindak sebagai kurir pembawa sabu," ucap Kapolres Subang AKBP Sumarni dalam pesan singkatnya, Rabu (29/3/2023).
Sebanyak 9 bungkus plastik klip dililit kertas tulis yang dimasukkan ke dalam potongan sedotan hijau berisi narkotika jenis sabu. Kemudian, dua bungkus plastik klip dililit kertas tulis dan dililit lakban hitam yang berisikan sabu. Semuanya disita petugas.
Baca juga: Pengedar Sabu di Aceh Ditangkap Saat Bermesraan dengan Pacar, Punya Senjata Api
Selain itu, petugas menyita timbangan digital kecil, satu set lengkap alat isap sabu terbuat dari botol obat berbahan plastik, satu ponsel, dari rumah pelaku.
"Berat bruto sabu yang disita dari pelaku adalah 4,65 gram," beber Sumarni.
OM mengaku, sabu di tangannya merupakan titipan seseorang berinisial OKI yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang titipan tersebut sebanyak 15 paket, yang selebihnya telah terjual.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut pelaku dan barang bukti yang disita kami bawa dan amankan ke Polres Subang guna diproses hukum lebih lanjut," kata Sumarni.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.