KARAWANG, KOMPAS.com-Kepolisian Resor Polres Karawang membuka penitipan motor gratis bagi warga Karawang yang akan mudik menggunakan kendaraan umum.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, selain di Polres Karawang, motor pemudik juga bisa dititip di Mako Polsek di wilayah Karawang.
"Kami kepolisian siap mengamankan kendaraan bermotor para pemudik yang ingin pulang kampung menggunakan kendaraan umum," ujar Wirdhanto di Mapolres Karawang, Minggu (9/4/2023).
Baca juga: Cek Kesiapan Mudik di Pelabuhan Merak, Menko PMK: Jangan Spekulasi Beli Tiket Go Show
Wirdhanto berharap, dengan adanya layanan penitipan sepeda motor gratis, masyarakat dapat melaksanakan mudik dengan tenang dan nyaman saat berada di kampung halaman.
"Ini kami lakukan untuk menghindari pencurian saat rumah dalam kondisi kosong saat ditinggal mudik," katanya.
Dengan langkah tersebut, polisi berharap dapat menekan tindak kejahatan di rumah kosong yang penghuninya tengah mudik.
Ia juga mengimbau warga yang hendak mudik ke kampung halamannya untuk memastikan pintu dan jendela rumah terkunci dengan benar.
Selain itu, dia juga meminta warga melaporkan kepergian mudik kepada ketua rukun tetangga (RT) atau rukun warga (RW), tujuannya agar polisi lebih mudah melakukan pemantauan.
Baca juga: Hindari Kepadatan, Menhub Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal
Wirdhanto juga mengimbau agar masyarakat yang akan mudik, mengecek sistem kelistrikan dan mencabut kompor gas guna menghindari kebakaran.
"Agar mudik aman mudik tenang, masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap tindak pelaku kejahatan yang setiap saat dapat beraksi lebih pintar lagi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.