BANDUNG, KOMPAS.com- Anas Urbaningrum akhirnya keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (11/4/2023) sekitar pukul 13.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, lokasi halaman Lapas dipadati simpatisan yang menjemput nya keluar dari lapas.
Di hadapan para simpatisan ini, Anas juga sempat menyatakan, hari ini mengikuti program cuti jelang bebas yang harus dijalaninya selama tiga bulan.
"Alhamdulillah hari ini 11 April 2023, dengan diantar oleh Kepala sekolah, Kalapas, Saya dapat berdiri di tempat ini untuk mengikuti program CMB tiga bulan ke depan," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin, Selasa (11/04/2023).
Baca juga: Bebas, Anas Urbaningrum Akan Beri Kejutan dalam Pidatonya, Tak Punya Urusan dengan AHY
Anas juga sempat melontarkan permintaan maaf bernada sindiran yang ditujukan kepada lawan-lawan politiknya.
"saya ingin sampaikan permohonan maaf kalau ada yang berpikir bahwa saya di tempat ini membusuk, kalau ada yang berpikir saya menjadi bangkai fisik dan sosial, mohon maaf, alhamdulillah itu tak terjadi," kata Anas.
"Alhamdulilah dengan dukungan keluarga teman dan para sahabat saya tetap bisa hadir hidup tegak berdiri, saya hadir di sini dengan sadar sehat dan waras," tambahnya
Anas mengatakan, tidak berpikir melahirkan permusuhan ketika keluar dari Lapas Sukamiskin tersebut tapi akan memperjuangkan keadilan.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bandung, Kunrat Kasmiri mengatakan bahwa hari ini Anas mendapatkan program cuti jelang bebas sehingga masih wajib lapor selama tiga bulan ke Badan Pemasyarakatan (Bapas).
"Setelah tiga bulan ke depan baru Anas bebas murni, sekarang masih dalam pengawasan," ucapnya.
Baca juga: Demokrat Persilakan Anas Urbaningrum Beri Kejutan via Pidato: Dia Memang Orator Ulung
Menurut Kunrat, total pidana yang dijalani Anas selama 8 tahun.
"8 tahun pidana yang dijalani dan subisder ini tidak dibayar oleh dia dijalani. Yah setelah semua dijalani ini, remisi terakhir ini tiga bulan," ucapnya.
Namun Kunrat tak menjelaskan detail waktu wajib lapor Anas ke Bapas, menurutnya hal itu tergantung kebijakan dari pihak Bapas.
"Itu kebijakan bapas biasanya kalau bisa satu bulan sekali atau dua kali ini ada mekanisme dari bapas dia harus datang langsung," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.