CIANJUR, KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dilarang mudik pada Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kebijakan ini sebagaimana diinstruksikan Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Alasan Herman, Cianjur masih dalam suasana duka pascagempa magnitudo 5,6 sehingga kehadiran para pejabat di tengah masyarakat sangat dibutuhkan.
"Terlebih masih banyak saudara-saudara kita yang berada di lokasi pengungsian," kata Herman kepada wartawan, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Warga Dengar Gemuruh Bak Petir Saat Gempa Cianjur M 4.0, Ini Penjelasan BMKG
Dengan demikian, Herman mewajibkan ASN dan para kepala OPD atau dinas merayakan Idul Fitri dengan masyarakat korban gempa di lokasi bencana.
“Melaksanakan shalat ied bersama dan berbagi rezeki dengan warga. Para pejabat juga saya instruksikan harus membawa keluarga mereka nanti," ujar dia.
Diterangkan Herman, para pejabat akan disebar di wilayah-wilayah terdampak dengan pertimbangan satu OPD di satu desa.
"Kalau OPD-nya sudah selesai penanganan di desanya, akan saya kolaborasikan dengan desa yang belum beres (penanganan)," ujar Herman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.