BANDUNG, KOMPAS.com - Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, Pemerinta Kota Bandung, Jawa Barat, akan menyiapkan bantuan hukum untuk Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana jika dibutuhkan,
Seperti diketahui, Yana Mulyana telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan tindak pidana korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Baca juga: Yana Mulyana Bukan Kader Partai, Ketua DPC Gerindra Kota Bandung: Cuma Anggota Biasa
"Kami dari perspektif pemda tentunya memikirkan itu (bantuan hukum), tapi cara dan langkah masih kita bahas dengan rekan-rekan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (17/4/2023).
Baca juga: Terjerat Korupsi, Kadishub Kota Bandung Tetap Dapat Tunjangan Kinerja, Bagaimana Yana Mulyana?
Ema menjelaskan, bantuan hukum yang akan diberikan adalah sebuah kewajiban. Sebab, Yana masih berstatus Wali Kota Bandung.
"Bagaimana pun Pak Yana juga masih pimpinan kami, Wali Kota Bandung masih beliau. Loyalitas kita kepada beliau harus kita tunjukan," tuturnya.
Meski demikian, Ema mengatakan, bantuan hukum yang akan diberikan kepada Yana akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku.
"Tapi tentunya harus ada di kewenangan kami, sesuai kapasitas kami. Karena kita tidak bisa bertindak di luar kewenangan kita," ungkapnya.
"Beliau mengambil semacam pengacara sendiri, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun," ujar Ema.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat (14/4/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, Yana Mulyana ditangkap atas dugaan korupsi suap pengadaan CCTV dan jaringan internet di Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Pengadaan yang dikorupsi Wali Kota Bandung itu merupakan bagian dari program Bandung Smart City.
Dalam pengadaan itu, Yana dan sejumlah pihak lainnya diduga menerima hadiah atau janji (suap).
“Menerima hadiah atau janji yang dilakukan penyelenggara negara dalam pengadaan barang jasa berupa CCTV dan jaringan Internet pada program Smart City Kota Bandung,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (15/4/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.