Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Bekuk Sindikat Pemalsu STNK dan BPKB di Karawang, Sudah 5 Tahun Beraksi

Kompas.com - 08/09/2023, 20:22 WIB
Farida Farhan,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KARAWANG, KOMPAS.com - Tim Sanggabuana Polres Karawang membekuk sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). 

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pihaknya membekuk empat orang pemalsu dokumen kendaraan pada 4 September 2023 di Jalan Bypass di Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Syarat dan Cara Mengurus BPKB yang Hilang atau Rusak

"Mereka yakni IS (43), EH (58), AG (62), dan AA (61). IS, EH, AG, berperan sebagai pembuat dokumen palsu. Sementara AA menggunakan surat palsu," ujar Wairdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (8/9/2023). 

Baca juga: Begini Cara Mengecek Keaslian BPKB dan STNK Kendaraan Bermotor Bekas

Wirdhanto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan kecurigaan kendaraan warga berinisial AA.

Tim Sanggabuana kemudian berpatroli di Jalan Bypass Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, dan memeriksa AA.

"Sehingga dilakukan pengejaran dan saat diperiksa ternyata STNK yang digunakan palsu lalu," ujar Wirdhanto. 

AA kemudian ditangkap. Setelah melakukan pengembangan, polisi menangkap tiga pelaku lainnya berinisial IS, EH, dan AG di Cianjur dan Sukabumi, Jawa Barat. Mereka beroperasi di seluruh wilayah di Jabar.

Selain STNK dan BPKB, nomor polisi juga dipalsukan. Para pelaku menggunakan STNK asli yang mereka dapatkan dari sindikat pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor. 

Sindikat ini telah beraksi selama lima tahun. Tarif untuk pembuatan STNK palsu sebesar Rp 700.000-Rp 5 juta yang dikerjakan dalam waktu tiga hari.

Tarif untuk BPKB palsu Rp 1,5 juta-Rp 18  juta yang dikerjakan selama tujuh hari. Total keuntungan yang diraup sindikat ini mencapai Rp 1 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sejumlah STNK palsu, mobil, material, dan peralatan yang digunakan untuk memalsukan STNK dan BPKB. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Cileunyi Bandung Semrawut, Sopir Angkot Berharap Ada Terminal

Bandung
MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

MK Tolak Semua Gugatan Sengketa Pileg 2024 di Bandung Barat

Bandung
Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Jual Satwa Langka Dilindungi, Seorang Warga Garut Ditangkap

Bandung
Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Wilayah Cileunyi Tak Kunjung Punya Terminal, Apa yang Terjadi?

Bandung
Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Seorang Pria di Lembang Bunuh Mantan Majikan Pakai Balok Kayu

Bandung
Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Muncul Wacana Ridwan Kamil-Raffi Ahmad pada Pilkada 2024, Golkar: Siapa Saja Masih Mungkin

Bandung
Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Mayat Perempuan Ditemukan di Pesawahan Nagreg Bandung, Keluarga Tolak Otopsi

Bandung
Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Kisah Gadis di Indramayu Berpenampilan Laki-laki agar Bisa Kerja Jadi Buruh Bangunan demi Sang Adik

Bandung
Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Anaknya Dipenjara Seumur Hidup, Suratno Tetap Yakin Sudirman Bukan Pembunuh Vina

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Buru Penganiaya Perias Pengantin di Sukabumi, Polisi Sebar Identitas dan Foto Pelaku

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Demi Sesuap Nasi, Sopyah Terpaksa Berpenampilan Pria untuk Kerja di Bangunan

Bandung
Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Kala Luhut Teringat Jasa Mendiang Doni Monardo Bersihkan Sungai Citarum...

Bandung
Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Mengenang Teknisi Pesawat Jatuh di BSD, Keluarga: Saya Bersaksi Almarhum Sosok yang Baik

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com